Seorang Satpam di Pontianak Ditangkap Polisi karena Mencuri

Konten Media Partner
8 Agustus 2020 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pencurian. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pencurian. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang satpam di salah satu toko perlengkapan di Pontianak ditangkap personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota karena melakukan pencurian di tempatnya bekerja. Tersangka diketahui berinisial ID (32).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii mengatakan, penangkapan tersebut bermula setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan seseorang berinsial TW. Berdasarkan laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan.
"Kami melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan bukti petunjuk yang mengarah kepada tersangka ID," kata Rully, Sabtu (8/8).
Mendapat petunjuk tersebut, polisi langsung mengamankan ID yang bekerja sebagai satpam di toko tersebut. "Dari hasil pemeriksaan ID mengakui perbuatannya," ungkap Rully.
Menurut pengakuan tersangka, ia masuk melalui pintu depan toko dan berpura-pura sebagai konsumen, Rabu (22/7). Lalu, ia bersembunyi di belakang kasir, tepatnya di loket taman lalu merusak dua unit brankas dan mengambil uang berjumlah Rp 7.997.900 dan mengambil 4 hardisk merk seagate.
ADVERTISEMENT
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 24.135.900. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan," pungkas Rully.