news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Setahun Upah Tak Dibayar, Buruh Sawit Demo ke Perusahaan

Konten Media Partner
2 April 2019 16:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan buruh berunjuk rasa di depan kantor PT Condong Garut di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (2/4). Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan buruh berunjuk rasa di depan kantor PT Condong Garut di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (2/4). Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Puluhan perwakilan buruh PT Condong Garut yang bergerak di bidang perkebunan sawit mendatangi kantor UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (2/4). Sebelumnya, pada siang hari, mereka sempat terlebih dahulu mendatangi kantor PT Condong Garut di Jalan Tabrani Ahmad.
ADVERTISEMENT
Para buruh yang datang menggunakan bus, oplet, dan mobil bak terbuka dari Kabupaten Landak ini menuntut pembayaran gaji yang tertunda sejak Januari 2018. “Dari Januari sampai dengan Desember 2018,” ujar Yasiduhu Zalukhu, Ketua DPC FSB Kamiparho, KSBSI Kabupaten Landak.
Buruh sawit PT Condong Garut berunjuk rasa, karena sudah setahun upah mereka belum juga dibayarkan oleh perusahaan. Foto: Dok Hi!Pontianak
Sebelumya, perusahaan juga membayar buruh dengan gaji di bawah ketetapan UMK Kabupaten Landak. “Contohnya begini, BHL (Buruh Harian Lepas), yang sejatinya satu HL itu Rp 91 ribu, hanya dibayar perusahaan Rp 80 ribu. Jelas karyawan dirugikan,” tambahnya.
Sementara itu, karyawan bulanan yang seharusnya mendapatkan gaji Rp 2.283.500, hanya dibayar sejumlah Rp 2 juta oleh perusahaan. Pada Februari 2019, perusahaan baru membayar upah buruh sebanyak 50 persen.
Dia mengungkapkan, sebelumnya, serikat buruh juga telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak perusahaan. Bahkan, UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut, serta memberikan nota peringatan pada pertengahan Maret 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, serikat buruh bersama pihak perusahaan juga telah melakukan dua kali kesepakatan tenggat pembayaran upah yang masih terus diingkari perusahaan. Mereka meminta UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat untuk turut melakukan pemanggilan kepada manajemen perusahaan serta mendesak dilakukannya pembayaran gaji buruh.
Sejauh ini, sebanyak 291 orang karyawan pada PT Condong Garut yang berlokasi di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, belum mendapatkan pembayaran gaji. Para buruh mengancam, jika tidak dilakukan pembayaran gaji, maka massa akan melakukan aksi susulan.
“Kami minta supaya perusahaan segera melakukan kewajibannya sebagaimana tuntutan perjanjian dan kerja sama bersama,” kata Vernontielung, salah seorang pekerja.
Pekerja juga menuntut pembayaran segera, karena jika mereka pulang ke kampung, maka banyak karyawan yang telah ditunggu oleh para pedagang sebagai tempat berutang. “Karena utang di warung dan mereka sudah menanti,” ujarnya. (hp9)
ADVERTISEMENT