news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sintang Pastikan Belajar Tatap Muka Batal, Tahun Ajaran Baru Tetap Daring

Konten Media Partner
9 Juli 2021 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sekolah tatap muka. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sekolah tatap muka. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang – Rencana pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru, tahun ajaran 2021/2022, untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sintang, resmi dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Nomor: 420/2856/DISDIKBUD-A tanggal 8 Juli 2021. Pelaksanaan belajar mengajar tahun ajaran 2021/2022 yang dimulai Senin 12 Juli 2021, masih dilakukan secara daring (online) atau belajar dari rumah sampai pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Bupati Sintang Nomor :360/3202/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) Berbasis Mikro dan Mengoptimaikan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sintang untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring (online).
Lindra Azmar, Kepala Dinas Pendidikan Sintang. Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak
Sebelumnya pada Jumat 2 Juli 2021, Bupati Sintang mengatakan bahwa persiapan belajar tatap muka masih on the track. “Soal kondisi zona merah di Pontianak dan persiapan pembelajaran tatap muka, untuk Kabupaten Sintang tetap on the track,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sesuai arahan Presiden, kata Jarot, yang bukan zona merah tetap melaksanakan belajar tatap muka, dua hari dalam seminggu, dua jam dalam sehari pembelajaran. “Kecuali, tiba tiba Sintang masuk zona merah, maka akan kita hentikan lagi belajar tatap mukanya,” katanya.
“Tapi yang pasti, kalau Pontianak zona merah, maka akan berpengaruh terhadap semua ibu kota kabupaten kota karena konektivitas dan mobilitas warga. Kalau Sintang masih zona kuning atau orange, proses belajar tatap muka tetap on the track. Kan hanya 2 hari seminggu dan 2 jam per hari,” terang Bupati Sintang saat itu.
Jauh hari sebelumnya, Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah memimpin rapat persiapan pelaksanaan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan PAUD hingga SMP Se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 16 Juni 2021 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Saat itu Pemerintah Kabupaten Sintang merencanakan untuk memulai proses belajar tatap muka pada Juli 2021 pada saat dimulainya tahun ajaran 2021/2022 dimulai dengan berbagai persyaratan yang ketat.
Dalam rapat tersebut semua stakeholder memberikan dukungan dengan berbagai catatan. Dibahas juga teknis pelaksanaan belajar tatap muka seperti satu hari hanya 2 jam pertemuan, penyiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, baik saat berada di sekolah maupun diluar sekolah, peniadaan kegiatan olahraga, kantin, dan ekstrakulikuler.