Sistem Zonasi Sekolah, Sutarmidji Akui Banyak Siswa yang Pakai KK Wali

Konten Media Partner
11 Juli 2022 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Terkait sistem zonasi sekolah pada penerimaan siswa baru, kerap menjadi masalah. Tempat tinggal terdekat menjadi perebuatan, hingga membuat sejumlah calon siswa tersingkir.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengungkapkan, ada salah satu sekolah favorit di Pontianak, dengan kuota zonasinya berkisar 50 hingga 60 persen berdasarkan Kartu Keluarga (KK) wali, bukan dari KK orang tua.
Namun kata Sutarmidji, hal tersebut sah-sah saja, karena sebelumnya ia telah konsultasi dengan pihak ombudsman, bahwa KK wali murid dapat mendaftarkan calon siswa tersebut ke sekolah yang diinginkan.
Sutarmidji mengatakan, ke depannya pihaknya akan melakukan beberapa perubahan model, namun tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021.
“Aturan membolehkan KK wali (untuk mendaftar). Kita sudah konsultasi dengan Ombudsman, itu tidak bisa disalahkan. Sehingga tahun depan akan ada model lain. Tapi model lain itu sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021, harus mengacu itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi sistem zonasi, sistem nilai, dan lain sebagainya, itu diatur oleh keputusan Menteri Pendidikan, bukan Gubernur, Wali Kota, Bupati. Yang boleh itu, kita menambah kelas. Itu solusi saya. Kalau ada gurunya, tinggal tambah kelas,” tukas Midji.