Soal Jingle Resmi Karya AI, KPU Pontianak: Tak Ada Ketentuan Instrumen di Lomba

Konten Media Partner
24 Mei 2024 14:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Pilwako Pontianak. KPU sebut tidak ada ketentuan instrumen yang digunakan pserta lomba jingle Pilwako Pontianak. Foto: Dok. Instagram @kpukotapontianak
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Pilwako Pontianak. KPU sebut tidak ada ketentuan instrumen yang digunakan pserta lomba jingle Pilwako Pontianak. Foto: Dok. Instagram @kpukotapontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengeluarkan siaran pers menanggapi dugaan jingle Pilwako Pontianak hasil karya Artificial Intelligence (AI). Pada siaran pers yang diunggah di Instagram story @kpukotapontianak pada Jumat, 24 Mei 2024 itu mengatakan, tidak ada ketentuan instrumen di lomba jingle tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sejak awal, khusus untuk Lomba Cipta Jingle, KPU KOta Pontianak tidak membatasi jenis musik atau genre yang dipilih peserta. Begitu juga jenis alat musik atau instrumen yang digunakan dalam menghasilkan karya tersebut. Penilaian terhadap hasil karya yang dilombakan dilakukan oleh dewan juri yang profesional, dengan berpegangan pada poin-poin yang telah ditentukan," tulis KPU Kota Pontianak.
Siaran pers KPU Kota Pontianak menanggapi dugaan jingle Pilwako Pontianak hasil karya AI. Foto: Dok. Instagram @kpukotapontianak
Sebelumnya sempat heboh di media sosial yang menduga jingle Pilwako Pontianak hasil karya AI. Beragam komentar warganet yang mengatakan jingle yang dipilih dari pemenang lomba itu tidak original karena merupakan hasil karya AI.
KPU Kota Pontianak mengadakan lomba membuat jingle dan desain maskot Pilwako Pontianak 2024 yang digelar dari 22 April hingga 6 Mei 2024 lalu. Pemenangnya diumumkan pada 9 Mei 2024 dan jingle ini kemudian dirilis pada saat Peluncuran Pemilihan Wali Kota Pontianak pada 16 Mei 2024.
ADVERTISEMENT