Soal Kelangkaan LPG 3 Kg di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Beri Deadline 5 Hari

Konten Media Partner
30 Juli 2020 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar menerima kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar menerima kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengancam untuk mengajukan pencopotan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Kalbar, jika dalam waktu 5 hari tak dapat menyelesaikan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di beberapa daerah di Kalbar.
ADVERTISEMENT
"Saya berikan waktu Pertamina 5 hari untuk menyelesaikan (kelangkaan LPG 3 kilogram) ini. Ya kalau tidak selesai, dia harus selesai (diganti dengan pejabat baru)," kata Sutarmidji saat menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (30/7).
Sutarmidji mengatakan, saat ini data terpadu Pemprov Kalbar mencatat keluarga sejahtera atau orang miskin di Kalbar berjumlah 462 ribu. Sehingga, ia meyakini LPG 3 kilogram lebih dari itu.
"Sekarang, tata niaganya dari agen ke pangkalan, lalu pengecer. Ini semua bisa diatur. Kalau terjadi kelangkaan, agen yang harus bertanggung jawab. Agen yang nakal-nakal berhentikan saja," ungkapnya.
Dikatakannya, Pemprov Kalbar akan meminta Satpol PP untuk melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kilogram. "Kita akan tegas. Percayalah. Semua masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kilogram kita akan tindak," tegasnya.
Gubernur Kalbar menerima kunjungan kerja Anggota Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman mengatakan, pertemuan ini untuk merespon situasi terbaru di Provinsi Kalbar dan menyerap aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ada beberpa isu yang kita bicarakan dan juga kita dorong untuk menghasilkan sebuah solusi," ungkap Maman.
Isi yang pertama, yakni mengenai LPG 3 kilogram, DPR RI di Komisi VII meminta untuk menaikan kuota nasional terlebih dahulu dari 7 juta metrik ton menjadi 7,5 juta metrik ton. Artinya ada penambahan 500 ribu metrik ton.
"Tinggal nanti kita detail kan, khusus Provinsi Kalbar LPG 3 kilogram nanti akan dirumuskan dan akan kita kawal," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Lalu, masih kata Maman, telah disampaikan bahwa ada tambahan BBM bersubsidi sekitar 17 juta liter untuk wilayah Kalbar.
"Kita harus memberikan apresiasi atas upaya yang didorong oleh Gubernur atas upaya untuk mengakomodasi daerah-daerah yang masih membutuhkan BBM subsidi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR RI ini mendorong, bahkan mendesak pemerintah untuk merealisasikan pembangunan pipa gas di jaringan Wilayah Kalimantan, khususnya Kalbar.
"Kita mendorong atau mendesak agar segera dimasukan ke Renstra dan rencana induk pemerintah. Pembangunan pipa gas ini untuk meningkatkan peradaban masyarakat," pungkasnya.