Soal Meninggalnya Petugas KPPS, DPRD Kalbar Sarankan KPU Ubah Format Pemilihan

Konten Media Partner
28 Februari 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kalbar sarankan penyelenggaraan pemilihan presiden digelar berbeda dengan waktu dengan pemilihan legislatif. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Kalbar sarankan penyelenggaraan pemilihan presiden digelar berbeda dengan waktu dengan pemilihan legislatif. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format pemilihan agar tidak ada lagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal akibat kelelahan.
ADVERTISEMENT
"Format KPU harus berubah, harus disesuaikan dengan jumlah KPS yang banyak agar tidak terjadi lagi meninggalnya petugas KPPS setelah melaksanakan tugasnya di Pemilu," ujar Syarif Amin pada Rabu, 28 Februari 2024.
Menurutnya, perlu dikaji ulang agar ke depannya penyelenggaraan pemilihan presiden terpisah dari pemilihan legislatif.
"Akan sangat elok jika pemilihan presiden digelar terpisah dengan pemilihan legislatif, beda sebulan atau dua bulan. Supaya tidak terjadi kesalahan penghitungan karena waktu yang diberikan terlalu singkat," tambahnya.