Soal Pembelian Ambulans untuk Pasien COVID-19 Tanpa Lelang, Ini Kata Sutarmidji

Konten Media Partner
13 Oktober 2021 12:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sutarmidji saat menyerahkan bantuan ambulan infeksius COVID-19 untuk Kabupaten Kota di Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sutarmidji saat menyerahkan bantuan ambulan infeksius COVID-19 untuk Kabupaten Kota di Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sebanyak 12 ambulans infeksius untuk penanganan COVID-19 yang merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di Kalbar, tengah menjadi perbincangan publik.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar sedang melakukan klarifikasi, tentang aduan masyarakat, terkait pengadaan ambulans tersebut.
“Kita menerima pengaduan masyarakat. Kita melakukan proses klarifikasi, seperti kalau kita terima pengaduan lain, kan kita tindak lanjuti. Sedang klarifikasi. Saya gak bisa cerita masuk ke pokoknya,” jelas Kasi C Intelijen Kejati Kalbar, Thoriq Mulahela.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengungkapkan, ambulans tersebut selain untuk membawa orang meninggal, juga dilengkapi dengan berbagai macam peralatan untuk membawa pasien COVID-19.
“Jangan persepsi ambulans hanya bawa orang meninggal. Ambulansnya infeksius, kalau ada pasien COVID-19, yang CT nya sampai 10, bergejala, dari daerah satu ke daerah lain, dia harus ada penyaring udara. Harus ada dokter yang bantunya. Tempat duduk dokternya. Semuanya ada. Jadi bukan cuma bawa orang meninggal aja. Jadi ada tindakan, peralatannya sudah ada di situ,” papar Midji.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar telah melakukan mekanisme lelang untuk membeli mobil ambulans tersebut. Namun menurut Midji, karena ini merupakan situasi darurat dalam penanganan COVID-19, sehingga ia memutuskan untuk membatalkan proses lelang, dan melakukan mekanisme Penunjukan Langsung (PL).
Menurut Sutarmidji, mekanisme PL sebelumnya juga telah dikoordinasikan dan disetujui oleh tim Audit Internal, sehingga proses lelang sebelumnya dapat dibatalkan.
“Ambulansnya (Hyundai) Hi Ace. Kosong itu Rp 520 juta. Pasang sirenenya, peralatannya, bisa lebih dari nilai mobil. Jadi bukan hanya mobil di situ, tapi ada alat-alatnya. Tender tidak jadi. (Itu) perintah saya. Kenapa? Ini dana untuk COVID-19, kondisi darurat. Itu boleh, pakai penunjukan langsung. Siapa bilang salah? di mana salahnya?” ungkap Midji.
ADVERTISEMENT
Kepada awak media, ia mengatakan bersedia bertanggung jawab karena mekanisme Penunjukan Langsung ini atas arahannya, setelah berkoordinasi dengan Audit Internal.
“Kalau salah, saya yang tanggung jawab langsung, karena saya yang menyuruh langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Ini dana untuk COVID-19. Awalnya Pak Harisson (Kadiskes Kalbar) gak mau. (dia) Mau pakai tender. Saya bilang, konsultasi dengan auditor internal, (saran auditor internal) boleh, jadi saya perintah,” imbuhnya.
Sutarmidji juga memastikan, dalam pengadaan mobil ambulans ini tidak ada penyelewengan. “(Ini) Tanggung jawab saya sebagai Gubernur. Yang penting saya tidak ada nerima duit apapun. Saya pastikan tidak. Saya pastikan, kalau dari sisi korupsi enggak. Konsultasi kan dengan auditor internal. Auditor bilang boleh, beli langsung,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT