news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Soal Tes Antigen Bayar Rp 250 Ribu di Sambas, Bupati Atbah: Itu Bukan Pungli

Konten Media Partner
8 Mei 2021 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tes corona. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes corona. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, mengomentari tudingan praktik dugaan pungli tes cepat antigen yang terjadi di Kabupaten Sambas. Ia mengatakan, hal tersebut bukan pungli, melainkan kesalahan administrasi.
ADVERTISEMENT
"Setelah menelusuri hal tersebut, bisa disimpulkan bahwa itu bukan pungli, tapi kesalahan administrasi. Kekeliruan bikin kuitansi," kata Atbah saat dihubungi wartawan, Sabtu, 8 Mei 2021.
Dia menjelaskan, ketika itu ada seorang pengawai perusahaan BUMN yang melakukan tes rapid antigen di rumah dokter Ganjar Prabowo. "Hasilnya positif. Karena itu dibuatkan surat resmi kop surat Dinkes yang mencantumkan arahan-arahan. Kemudian yang bersangkutan minta kuitansi untuk klaim ke kantornya. Karena mintanya pas di Dinkes, oleh staf dibuatkanlah kuitansi, distempel Dinkes," terangnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Sambas mengaku sudah memberikan teguran kepada Kadinkes, untuk melakukan pengawasan yang lebih intens terhadap semua kegiatan dan kejadian di Dinkes. "Dan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atbah membenarkan adanya penarikan pembayaran. "(Memang ada) Narik bayaran, karena memang pelayanan di klinik, jadi bukan suatu pungli, tapi kekeliruan pembuatan kuitansi klinik, dengan stempel dinas, ungkapnya.
Ia menambahkan, sesuai aturan, jika pelayanan tersebut dilakukan di Dinas Kesehatan, tentu akan gratis, atau tidak dikenakan biaya. "Di Dinkes tidak boleh narik bayar, tapi di Puskesmas maupun rumah sakit boleh menarik bayar, dengan payung hukum Perbup. Yang ditarik bayaran, adalah surat untuk keperluan perjalanan maupun urusan bisnis. Sedangkan untuk tracking, testing, dan rujukan, maupun screening PMI maupun yang lain, gratis," paparnya.
Atbah menyebut, Pemkab Sambas telah menerima 3.500 set antigen dari Pemprov Kalbar. "Itu sudah disebar Dinkes untuk keperluan screening di operasi yustisi dan di posko-posko, termasuk posko perbatasan, di puskesmas untuk rujukan, tracking, testing, dan screening. Di rumah sakit testing sebelum PCR, di KKP untuk screening sebelum hasil PCR keluar," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Namun ia mengatakan, sumbangan alat tes cepat antigen dari Pemprov Kalbar tersebut tidak cukup. "Dinkes Sambas beli dengan APBD, Puskesmas dan rumah sakit beli dengan dana BLUD," imbuhnya.