Survei PFI: 85,4 Persen Pewarta Foto Terkena Dampak Ekonomi di Tengah Pandemi

Konten Media Partner
28 Mei 2020 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pandemi virus corona atau COVID-19 membawa dampak ekonomi, salah satunya trhadap profesi wartawan foto di Indonesia. Berdasarkan survei yang dibuat organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, sebanyak 85,4 persen pewarta foto mengaku terkena dampak ekonomi secara langsung.
ADVERTISEMENT
Dalam survei yang melibatkan 123 responden dari seluruh Indonesia itu, 105 orang menjelaskan bahwa dirinya dan perusahaan yang menaunginya merasakan dampak ekonomi akibat wabah corona.
Bukan hanya karyawan yang berstatus kontrak atau pekerja lepas terkena imbas COVID-19, bahkan status karyawan tetap pun menjadi bagian yang paling banyak terdampak.
Adapun rinciannya, 64 persen karyawan berstatus tetap menjawab 'iya', disusul pewarta foto lepas sebanyak 16,3 persen lalu ada pewarta foto berstatus kontrak sebanyak 15,4 persen dan sisanya sebanyak 4,1 persen.
Dalam survei tersebut ditemukan data-data yang mengejutkan. Tercatat 1 pewarta foto terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kantornya, kemudian ada 2 orang yang sudah dirumahkan tanpa gaji.
Ilustrasi Wartawan. Foto: Pixabay
Tak hanya itu, didapati 13 orang yang gajinya dipotong mulai dari 10 persen hingga 50 persen. Selain itu, sisa responden menjabarkan dampak ekonomi yang mereka rasakan adalah penghapusan dan pemotongan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan variabel lain di luar gaji (tunjangan jabatan, uang makan, transportasi, asuransi dan lain-lain), peniadaan bonus tahunan dan ada yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulanan.
ADVERTISEMENT
Selain pekerja kantoran, pewarta foto lepas juga merasakan dampak ekonomi ini. Sejumlah responden menjawab bahwa mereka mengalami keterlambatan dalam pembayaran jasa fotografi dan penundaan penugasan.
Di samping itu, di tengah pandemi COVID-19 ini responden pewarta foto lepas lain turut menjawab bahwa saat ini sulit mendapatkan karya-karya fotografi. Sebab, perusahaan yang menerima foto-foto itu juga melakukan efisiensi keuangan, bahkan ada yang sudah memutuskan hubungan dengan para kontributornya.
Menanggapi hasil survei ini, Ketua PFI Pusat, Reno Esnir meminta seluruh perusahaan pers sebisa mungkin memenuhi hak-hak jurnalis foto. Ia berjanji akan membawa hasil survei ini ke Dewan Pers sebagai bahan pertimbangan rancangan pemberian stimulus kepada awak media dan perusahaan pers.
"PFI Pusat akan mengawal dan memperjuangkan nasib teman-teman pewarta foto selama masa pandemi ini. Selain memberikan imbauan kepada perusahaan pers, kami juga sudah berkoordinasi secara internal, kami juga telah memberikan bantuan langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).
Ilustrasi jurnalis foto. Foto: Pixabay
"PFI Pusat akan mengutakan dulu teman-teman yang paling parah terkena dampak COVID-19 ini. Baru setelah itu pelan-pelan yang lain akan kami bantu juga," timpal Reno.
ADVERTISEMENT
Jurnalis LKBN Antara itu meminta agar perusahaan pers benar-benar memikirkan secara serius tentang nasib wartawannya, utamanya masalah keseahtan di tengah pandemi COVID-19. "Saya juga meminta perusahaan pers membentuk tim khusus yang secara rutin memantau dan memperhatikan kawan-kawan wartawan yang masih harus ke lapangan. Syukur-syukur bisa diberikan kompensasi yang layak," ucap Reno.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun turut memberikan pehatian khusus kepada survei yang dikeluarkan PFI ini. Dewan Pers benar-benar memahami kondisi saat ini yang tidak menguntungkan untuk pekerja media.
"Dalam kondisi prihatin ini diharapkan perusahaan media dapat memberikan dukungan (kepada wartawan), karena organisasi dan Dewan Pers tidak dapat memberikan bantuan dana," tuturnya.