Sutarmidji Akan Laporkan ke Polisi Kepsek yang 'Jual Bangku' Sekolah Negeri

Konten Media Partner
27 Januari 2022 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Teri/HiPontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Teri/HiPontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, akan melaporkan kepada penegak hukum jika ditemukan kasus 'jual beli bangku' untuk masuk ke sekolah negeri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikannya, saat meresmikan SMA Negeri 11 Pontianak, pada Kamis, 27 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, Midji mengatakan tak segan akan melaporkan kepada pihak penegak hukum, jika menemukan kasus tersebut. Ia mengatakan, tak main-main, khususnya pada dunia pendidikan.
“Sudah ada aturan. Lebih jelas lagi, aturan itu supaya semua orang lebih tahu. Ini loh. Orang akan melanggar aturan, kalau pengambil keputusan atau kebijakan yang melanggar aturan. Bangku masuk negeri itu diperjualbelikan, 1 aja diperjualbelikan saya serahkan ke penegak hukum. Saya minta tak ada pungli-pungli, saya serius,” tegas Midji.
Ia juga meminta kepada kepala sekolah dan tenaga pengajar dapat memberikan contoh karakter yang baik kepada siswa. Midji mengatakan, ia juga akan mencari informasi atau kredibilitas setiap kepala sekolah yang ada di Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
“Di sekolah itu, membentuk karakter siswa. Nah, kalau yang membentuk karakter sudah (melakukan hal ini), sudah. Apa yang bisa dibuat lagi? Satu-satu saya mencari informasi dia (kepala sekolah). Saya teliti satu-satu, tapi saya tidak kenal. Tapi saya mencari informasi, sebetul mungkin, tentang yang bersangkutan,” ungkapnya.
Midji mengatakan ia tegas dalam dunia pendidikan di Kalbar, karena ia mengharapkan dunia pendidikan di Kalbar ini dapat meningkat, dan maju pesat. “Saya ingin dunia pendidikan di Kalbar ini maju pesat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi, memastikan bahwa pihaknya tak ada yang memberikan rekomendasi dalam membantu penerimaan siswa baru.
“Kami sangat mematuhi arahan Pak Gubernur. Tidak ada yang berani memeberikan rekomendasi untuk dibantu penerimaan siswa. Kita sesuai prosedur dengan 3 aturan yaitu zonasi prestasi afirmasi. Kita patuhi untuk penerimaan peserta didik, jadi tidak ada pembedaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT