Kumparan Logo
Konten Media Partner

Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, Gadis Ini Mengaku untuk Belanja Pakaian

HiPontianakverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah perempuan diamankan karena terlibat praktik prostitusi online di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah perempuan diamankan karena terlibat praktik prostitusi online di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Seorang wanita berinisial YN (19 tahun) kembali diamankan Polsek Pontianak Selatan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat karena kasus prostitusi online di Hotel Pontianak Selatan, pada Kamis sore, 4 Februari 2021.

Ia ditangkap bersama 16 orang lainnya di dua hotel berbeda, di daerah Pontianak Selatan. Penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat, bahwa di hotel tersebut, terdapat praktik prostitusi online.

YN yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya, mengaku kurang lebih setahun menjajakan dirinya menggunakan aplikasi MiChat. Kepada Hi!Pontianak ia mengaku memasang tarif mulai dari Rp 600 ribu.

“Mulai Rp 600 ribu. Bisa nego, paling habis Rp 400 ribu. Biasanya juga duitnya kasi ke orang tua, kasih Rp 200 ribu,” katanya.

Ia mengaku, uang yang ia dapat sebelumnya, ia gunakan untuk membeli pakaian, memasang eyelash extention, hingga membeli tas bermerek.

“Biasanya juga ditabung, paling sering dibelikan pakaian, ini pasang eyelash extention juga baru. Sebelumnya pernah untuk beli handphone. Kalau beli skincare jarang, karena sering ndak cocok pakai cream muka,” ucapnya.

Ayah YN bekerja sebagai buruh, dan ibunya tak bekerja. Pada saat pertama kali ditangkap, orang tua YN sudah meminta agar gadis itu tidak bermain di hotel lagi.

“Orang tua gak tau kalau kerja ini. Cuma kemarin pas ketangkap pertama memang dibilang tak usah main di hotel,” jelasnya.