Tersangka Panik Jati Dirinya Terungkap, Kepsek di Sintang Jadi Korban

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 9:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
FS saat diperiksa di Polres Sintang. Foto: Yus Rizal/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Sugimin (54 tahun) langsung tergeletak tak sadarkan diri, setelah diserang oleh FS, dengan sebilah pisau dapur, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Kepala Sekolah SD Negeri 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat ini, meninggal di tempat, dalam perjalanan menuju sekolahnya.
“Pembunuhan dilakukan saat korban hendak pergi ke sekolah,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, membenarkan adnya kasus pembunuhan tersebut.
Adhe menambahkan, pihaknya juga telah menangkap tersangka pelaku, dan langsung diperiksa oleh penyidik di Mapolres Sintang. Dari pemeriksaan tersebut dketahui pelaku FS merupakan mantan suami siri dari keponakan korban.
Saat ditemui wartawan di Polres Sintang, FS mengaku menyesal sudah melakukan pembunuhan. Ia mengaku tidak ada niat untuk membunuh korban. “Saya ndak ada niat membunuh. Semuanya terjadi spontan, karena terbawa emosi,” kilahnya.
Sebelum pembunuhan terjadi, FS diketahui sudah membawa pisau. Saat ini ditanya untuk apa pisau tersebut, FS menjawab dengan gelagapan. “Kalau pisau, rencana saya kan memang bukan untuk itu (membunuh). Untuk berjaga-jaga saja,” kilahnya lagi.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku, niatnya mencegat korban untuk mempertanyakan surat, agar dirinya melengkapi administrasi perceraian dengan istri sahnya yang tinggal di Jawa. Kalau tidak dilengkapi, FS akan diusir dari Desa Mensiap Baru.
“Saya mempertanyakan surat itu. Karena diminta surat cerai dari istri sah. Lagipula mantan istri siri sudah saya kembalikan ke orang tuanya. Kalau tidak melengkapi, saya (akan) diusir dari Mensiap Baru,” bebernya.
“Surat pengusiran itu dikekaluarkan oleh perangkat di (desa) situ, tapi atas permintaan keluarga mantan istri, dan dukungan pak Sugimin,” jelasnya.
FS saat tiba di Polres Sintang. Foto: Yus Rizal/Hi!Pontianak
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, mengatakan kasus tersebut terjadi, karena pelaku merasa sakit hati. Sebab, saat mempunyai istri siri dan sering cekcok, korban yang merupakan paman dari mantan istri sirinya, sering ikut campur.
ADVERTISEMENT
“Pelaku punya istri dan anak di Jawa. Mungkin karena ketahuan masih punya anak istri, kemudian, pihak keluarga mantan istri siri menuntut agar menceraikan istri sah di Jawa. Agar, yang bersangkutan fokus mengurus istri di Sintang,” bebernya.
Pelaku didesak menceraikan istri sah, bahkan membuat surat pernyataan, sebagai jaminan untuk menceraikan dan sanggup memperhatikan keluarga di Sintang.
“Nah, karena tidak senang, sekitar pukul 06.30 WIB pelaku mencegat korban. Setelah berkomunikasi, keduanya cekcok. Pelaku kemudian mencabut pisau dapur yang sudah dibawanya, kemudian menusuk korban dua kali di depan dan samping,” bebernya.
Saat kejadian itu, ternyata ada warga yang melintas. Pelaku kemudian mengancam warga tersebut. “Dia bilang, jangan ikut campur. Ini urusan saya,” kata Kasat menirukan ucapan pelaku.
ADVERTISEMENT
Kemudian, warga yang lewat tadi memanggil masyarakat lain untuk turut membantu. Kemudian ada informasi masuk dan pihaknya bersama-sama menangkap pelaku.
“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban saat ini di rumah sakit untuk divisum,” katanya. (Yus Rizal)