Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tetap Dugem Saat Ramadan, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Sintang Diangkut
22 April 2022 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Ratusan pengunjung tempat hiburan malam diangkut ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Sintang saat razia, Kamis dinihari 21 April 2021.
ADVERTISEMENT
Mereka diangkut untuk dimintai keterangan, karena tidak memiliki kartu tanda identitas. Setelah menandatangani surat pernyataan, mereka dibolehkan pulang.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Sintang, Polres Sintang, Denpom, BNNK Sintang, Koramil, digelar untuk menjaga kamtibmas yang kondusif selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, dalam kegiatan tersebut fokus pada pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Hasilnya diamankan 1 orang positif narkoba, beberapa dus minuman keras, serta orang tanpa identitas.
Sekretaris Satpol PP Sintang, Siti Musrikah menuturkan bahwa razia tempat hiburan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sintang mengenai jam buka tempat hiburan malam di Kabupaten Sintang.
Dengan adanya kondisi tersebut, kata Siti, selaku petugas merasa dipermainkan. “Tidak menghargai kami. Ini sudah malam ke 20 Ramadan. Artinya selama ini mereka buka. Apa salahnya menghargai kami. Kami merasa dipermainkan,” ucapnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kata Siti, Satpol PP akan memanggil pengelola. Karena mereka sudah mengetahui dan menerima surat edaran Bupati.
ADVERTISEMENT
“Cobalah sedikit menghargai, lagipula ini bulan Ramadan. Dan Surat Edaran itu berlaku untuk semua tempat hiburan malam,” ucapnya.
Siti juga mengaku miris saat melihat pengunjung tempat hiburan malam adalah anak muda. “Mau jadi apa anak muda ini. Kedepan kami akan operasi lagi. Kami ingin menyelamatkan generasi muda yang tidak pada tempatnya,” ucapnya.