Tim Gabungan di Mempawah, Kalbar, Tangkap 10 Orang Terkait Illegal Logging

Konten Media Partner
25 Juni 2020 16:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan di Mempawah, Kalbar, mengamankan barang bukti terkait illegal logging. Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan di Mempawah, Kalbar, mengamankan barang bukti terkait illegal logging. Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kasus illegal logging masih terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Kali ini tim gabungan Korem 121/Abw menemukan 10 pekerja illegal logging di tiga tempat yang berbeda, kejadian tersebut terjadi di desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT
Operasi penindakan kegiatan illegal logging tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim gabungan Korem 121/Abw, Kodim 1201/Mph, SPORC Kalbar, Polres Mempawah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, KPH Mempawah serta Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak.
Penindakan tersebut dilakukan Rabu (24/6), pada pukul 06.30 WIB. Tim gabungan berangkat dari Dermaga Puskesmas Segedong ke sasaran di Desa Peniti Besar menggunakan 3 perahu secara terpisah.
Pada operasi yang dilakukan, tim menangkap 10 orang pekerja illegal logging di tiga tempat yang berbeda. Pada lokasi pertama, tim gabungan menemukan camp pekerja, kayu log sejumlah 236 batang jenis rimba campuran, 5 chainsaw dan 7 unit handphone diduga milik pekerja. Di lokasi tersebut, tim tidak menemukan pekerja diduga pekerja mengetahui kedatangan tim sehingga pekerja meninggalkan camp tersebut.
Tim gabungan mengamankan 10 orang pekerja terkait illegal logging di Mempawah, Kalbar. Foto: Dok Istimewa
Di lokasi kedua, tim mendapatkan 3 orang pekerja yang sedang mendorong kayu dari lokasi penebangan mendekati sungai dengan alat angkut sepeda. Didapati tumpukan kayu sebanyak 45 balok ukuran yang siap angkut.
ADVERTISEMENT
Pada lokasi ke tiga, tim mencurigai kemungkinan pekerja illegal logging akan turun ke kampung selanjutnya. Tim melaksanakan penghadangan di perempatan Sungai Kenak. Pukul 18.30 WIB, tim menemukan 7 pekerja yang turun dari TKP dengan menggunakan perahu kayu dan membawa 4 chainsaw dan 1 genset.
Selanjutnya tim gabungan juga melakukan inspeksi sekaligus sosialisasi di Kampung Kenak yang berlokasi di Parit Kenak untuk meminimalisir kegiatan penebangan kayu ilegal.