Tingkatkan Pemahaman Hukum, PLN Kalbar Gandeng Kejati Gelar Knowledge Sharing

Konten Media Partner
22 September 2021 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLN gandeng Kejati Kalbar gelar knowledge sharing. Foto: Dok. PLN Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
PLN gandeng Kejati Kalbar gelar knowledge sharing. Foto: Dok. PLN Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Untuk meningkatkan wawasan aspek hukum dalam kegiatan usaha, PLN Kalbar bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar gelar knowledge sharing di ruang Integritas kantor PLN Wilayah Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto km 7,3 Sei Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 21 September 2021.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Manajemen PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, PLN Unit Induk Pembangunan Kalbagbar, serta PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan, baik secara daring ataupun tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara PLN dan Kejati dalam melakukan pendampingan hukum terkait proses bisnis yang dijalankan agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
"Keberadaan institusi Kejaksaan Tinggi sangat dibutuhkan terutama dalam upaya pengamanan pembangunan proyek strategis infrastruktur kelistrikan, proses penyaluran dan pendistribusian energi listrik, hingga pelayanan ke persil pelanggan, termasuk penelusuran asset dan pengamanan investasi yang dimiliki perusahaan," ungkap Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Hi!Pontianak, Rabu, 22 September 2021.
ADVERTISEMENT
PLN gandeng Kejati Kalbar gelar knowledge sharing. Foto: Dok. PLN Kalbar
Ari juga menyebutkan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat mengingat sistem tata kelola perusahaan sudah mengacu pada standar Good Corparate Government, di mana aspek hukum menjadi pedoman utama dalam setiap lini usaha.
"Saya berharap kerjasama antara PLN dan Kejati Kalbar yang sudah terjalin cukup baik selama ini dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu," harap Ari.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Juniman Hutagaol menegaskan, keberadaan Kejaksaan Tinggi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap mendampingi perusahaan-perusahaan negara dalam menjalankan usahanya, salah satunya melalui kegiatan knowledge sharing , dimana para pelaku usaha dapat lebih memahami berbagai aspek hukum terkait aktivitas yang dijalankan.
"Listrik PLN itu membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Mungkin kedepan perlu dipikirkan kegiatan knowledge sharing yang juga berupa pengalaman dalam menghadapi kasus-kasus hukum, sebab dalam ilmu hukum, experience itu sangat bermanfaat sehingga lebih mempermudah pemahaman kita bersama," tutur Juniman.
ADVERTISEMENT