Wagub Kalbar: ASN yang Terlibat Kasus Asusila Akan Langsung Dipecat

Konten Media Partner
2 Mei 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. (Foto: Teri Purna)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. (Foto: Teri Purna)
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengancam akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terkait dengan kasus narkoba dan asusila.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Norsan, terkait adanya kasus dugaan pemerkosaan gadis 14 tahun oleh salah seorang ASN di kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial HW.
Kasus tersebut kini masih ditangani pihak Kepolisian. Namun, jika terbukti bersalah, Norsan berjanji akan memecat tersangka pelaku.
"Kalau terbukti itu (akan dipecat). Saya sudah katakan, karena saya (di fungsi) pembinaan pegawai, yang pertama narkoba dan yang kedua asusila. Itu tidak ada ampun kalau bagi saya. Tetap kita pecat," ungkap Norsan saat diwawancarai di Hotel Golden Tulip, Kamis (2/5).
Norsan menambahkan, selain sanksi pidana, tersangka pelaku juga akan dikenakan sanksi berupa pemecatan dari status kepegawaiannya. "Kalau dia terbukti berbuat asusila, apalagi anak di bawah umur, itu akan kita pecat. Proses hukumnya tetap kita ajukan ke kuasa hukum, untuk hak pegawainya tetap kita pecat," kata Norsan.
ADVERTISEMENT
Hal ini, kata Norsan, agar ada efek jera kepada tersangka dan juga peringatan kepada masyarakat lainnya. "Imbauan saya kepada Pegawai Negeri Sipil, itu kan sudah ada janji Perisai Korpri, terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Taatilah janji-janji tersebut," ungkap Norsan. (hp8)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil berangkat kerja. Foto: ANTARA FOTO/Jojon