Kumparan Logo
Konten Media Partner

Wali Kota Pontianak Pastikan Pembuatan Akta Dukcapil Selesai Sehari

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak

Hi!Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menargetkan layanan pembuatan akta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak selesai dalam sehari. Hal ini diungkapkannya usai viral video seorang warga yang mengeluhkan ribetnya pembuatan akta kematian orangtuanya.

"Saya pastikan kalau urusan-urusan seperti akte tidak usah nunggu sampai lebih dari satu hari. Satu hari itu bisa selesai dan saya pastikan itu ke depan satu hari selesai, jadi ndak ada alasan tidak selesai," tegas Edi Kamtono pada Senin, 2 Juni 2025.

Edi bilang, ke depan akan ada solusi untuk bisa memberikan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu yang bisa dilakukan secara online.

"Bagaimana kalau kami datangnya hari Sabtu atau Minggu, dinas kan libur? Kita akan lihat cara nantinya apakah ada piket di sana atau lewat online pelayannya. Kita penginnya lewat online, kebetulan kan ada peralatan juga sehingga cetaknya bisa di ATM Kependudukan," tambahnya.

Menurutnya, saat ini juga sudah dilakukan cara untuk memudahkan warga mendapatkan layanan. Di antaranya dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Kapuas hingga menyediakan mobil layanan keliling yang bisa ditemukan di car free day.

"Dan kita sudah memperpendek jarak layanan dengan membangun MPP misalnya, di kecamatan-kecamatan dengan mobil keliling di car free day sehingga masyarakat ke depan tidak susah mendapatkan pelayanan cepat, dekat, murah dan tidak sulit. Ini yang saya pastikan," ujar Edi.