Zona Oranye Corona, Polres Sekadau Minta Warga Lebih Disiplin Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
20 Januari 2021 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas COVID-19 Kabupaten Sekadau melakukan penegakan protokol kesehatan. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Satgas COVID-19 Kabupaten Sekadau melakukan penegakan protokol kesehatan. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Berbagai cara dilakukan Polres Sekadau untuk mengajak masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Diketahui, saat ini Kabupaten Sekadau merupakan salah satu daerah di Kalbar yang berada dalam zona oranye corona.
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol M. Aminuddin mengungkapkan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat mulai dari menempelkan pamflet, kampanye pakai masker hingga melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Polres Sekadau juga terlibat dalam operasi Aman Nusa II untuk memantau penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Setiap hari kita tetap mengimbau masyarakat Sekadau dalam hal 3M. Sekarang 5M, sehingga kita dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di Sekadau," ujarnya, Rabu, 20 Januari 2021.
Namun, masih saja ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas. Hal ini terlihat dari hasil razia masker yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan BPBD Kabupaten Sekadau.
Saat melakukan razia masker di Simpang Empat Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir, kemarin, petugas memberikan teguran lisan kepada 38 warga. Sementara itu, sebanyak 27 warga diberikan teguran tertulis karena melanggar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri, keluarga di rumah dan orang di sekitar dari paparan COVID-19," imbau Aminuddin.