Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel yang Hilang atau Rusak

Konten dari Pengguna
20 Mei 2022 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara menonaktifkan kartu Telkomsel yang hilang. Foto: Telkomsel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara menonaktifkan kartu Telkomsel yang hilang. Foto: Telkomsel
ADVERTISEMENT
Cara menonaktifkan kartu Telkomsel yang hilang hal ini berguna untuk menghindari data ganda yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
ADVERTISEMENT
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 menyebutkan bahwa setiap masyarakat perlu mendaftarkan kartu seluler menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Peraturan registrasi ini dilakukan untuk memberikan perlindungan pada pelanggan dan masyarakat dari penipuan yang terjadi melalui SMS dan telepon.
Lebih lanjut, menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 1 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI Nomor 3 Tahun 2008, pengguna hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk setiap operatornya.
Melalui artikel kali ini, kamu bisa mengikuti tutorial bagaimana cara menonaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hilang.

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel yang Hilang

Paket Voucher Fisik Internet Telkomsel. Foto: Dok. Telkomsel
Cara unreg kartu Telkomsel melalui SMS menjadi alternatif yang sering dipilih oleh pengguna. Layanan menonaktifkan kartu ini terbebas dari biaya, jadi kamu tidak perlu khawatir bahwa pulsa akan berkurang.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ketahui untuk menonaktifkan kartu Telkomsel milikmu:

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel Melalui Menu Dial Up

Telkomsel Smart Office di Jakarta. Foto: Jofie Yordan/Kumparan
Alternatif cara menonaktifkan kartu Telkomsel lainnya, yakni menggunakan menu dial up. Berikut ini langkah-langkah yang dapat kamu lakukan:

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel Melalui GraPARI

GraPari Telkomsel. Foto: Telkomsel
Jika kartu SIM Telkomsel hilang dan tak kunjung ditemukan, kamu bisa menonaktifkan kartu tersebut dengan mengunjungi GraPARI.
Kamu hanya perlu menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan KK. Kemudian, sampaikan pada petugas mengenai masalah yang dialami. Setelah itu, pihak telkomsel akan segera menonaktifkan (unreg) kartu SIM kamu.
ADVERTISEMENT
Itulah cara menonaktifkan kartu Telkomsel. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah di atas untuk menonaktifkan kartu Telkomsel yang sudah tidak digunakan atau bahkan hilang. Semoga bermanfaat, ya!
(DEEM)