Cara Menonaktifkan Kartu XL Axiata dengan Tepat

Konten dari Pengguna
13 Januari 2022 9:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perusahaan XL Axiata di Indonesia. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perusahaan XL Axiata di Indonesia. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 dan perubahannya, mengganti nomor telepon sudah tidak bisa sembarangan lagi. Hal ini karena pada setiap nomor telepon akan terdaftar melalui nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
ADVERTISEMENT
Satu NIK hanya boleh digunakan untuk mendaftar tiga nomor seluler. Jika ingin mengganti nomor telepon XL, kamu harus menonaktifkan nomor telepon XL yang lama.
Namun kamu tak perlu khawatir karena kini setiap operator seluler di Indonesia sudah menyediakan fitur menonaktifkan nomor kartu SIM untuk pengguna, salah satunya operator XL Axiata.
Terdapat berbagai alternatif cara menonaktifkan kartu XL yang bisa dilakukan secara mandiri. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Menonaktifkan Kartu XL

Cara menonaktifkan kartu XL melalui SMS menjadi alternatif yang sering dipilih oleh pengguna XL. Cara ini termasuk mudah dan cepat untuk dilakukan.

Cara Menonaktifkan Kartu XL Melalui Menu Dial Up

Ilustrasi perusahaan XL Axiata di Indonesia. Foto: Kumparan
Selain SMS, alternatif cara menonaktifkan kartu XL adalah melalui menu dial up. Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan:
ADVERTISEMENT
1. Ketik nomor dial up
Langkah pertama, kamu dapat membuka menu panggilan yang ada di ponsel. Kemudian, ketik *123*444# dan klik panggilan (call).
2. Pilih menu “Unreg”
Setelah itu, kamu dapat memilih menu non-aktifkan kartu (Unreg).
3. Tunggu pesan pemberitahuan
Terakhir, kamu dapat menunggu pesan pemberitahuan bahwa nomor kamu sudah dinon-aktifkan.

Cara Menonaktifkan Kartu XL Melalui Call Center

Selain kedua cara tersebut, kamu juga bisa menonaktifkan kartu XL melalui pusat panggilan (call center). Layanan tersebut dapat kamu gunakan untuk mengajukan keluhan, hingga menonaktifkan kartu XL.
Kamu hanya perlu menghubungi nomor 187, kemudian mengatakan ke operator bahwa ingin menon-aktifkan (unreg) kartu XL. Setelah itu, pihak operator akan segera memblokir kartu supaya tak bisa dipakai lagi.
ADVERTISEMENT

Cara Menonaktifkan Kartu XL Melalui Customer Service

Cara menonaktifkan kartu XL lainnya yang bisa menjadi pilihan ialah mengunjungi gerai operator XL secara langsung. Kamu dapat mengatakan ke petugas untuk memeriksa status pendaftaran dan membatalkan registrasi (unreg). Petugas pun akan memprosesnya.
Demikian penjelasan mengenai cara menonaktifkan kartu XL. Proses ini penting dilakukan untuk menghindari data ganda yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil. Terutama bagi pengguna kartu XL yang ingin mengganti nomornya.
(FNS)