Frekuensi TV Digital Kendal dan Cara Scan Ulang Siarannya

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Frekuensi TV digital Kendal terbaru perlu diketahui masyarakat agar bisa menemukan saluran TV kembali. Hilangnya frekuensi TV analog menjadi TV digital akibat adanya program analog switch off yang dilakukan pemerintah per 2 November 2022.
Lewat artikel ini, How To Tekno akan berbagi daftar frekuensi TV Kendal dan daerah sekitarnya. Jadi, simak informasi hingga selesai, sebab akan ada juga tutorial scan ulang TV digital pada pemparan berikut.
Frekuensi TV Digital Kendal
Kendal menjadi salah satu daerah Jawa Tengah yang sudah bisa menikmati siaran digital. Menurut laman Siaran Digital Kominfo, Kendal termasuk dalam wilayah Jawa Tengah 5. Selain Kendal, ada kabupaten atau kota lain, yakni Temanggung dan Magelang.
Berdasarkan penelusuran How To Tekno, frekuensi TV digital Kendal baru tersedia untuk stasiun TV EMTEK Group atau Surya Citra Media dan LPP TVRI Jawa Tengah.
Frekuensi ini akan terus bertambah seiring perkembangan siaran digital di Indonesia. Dirangkum dari laman Stekom, berikut frekuensi TV digital dari TVRI hingga channel Mentari yang bisa dipakai.
1. Frekuensi 554 MHz di kanal 31 UHF
Frekuensi ini diisi stasiun TV LPP TVRI yang meliputi channel TVRI Nasional, TVRI Jawa Tengah, TVRI World, dan TVRI Sport HD.
2. Frekuensi 530 Mhz di kanal 28 UHF
Frekuensi ini diisi stasiun Surya Citra Media yang meliputi SCTV, Indosiar, Moji TV, dan Mentari TV.
Frekuensi TV digital Kendal di atas bisa disaksikan masyarakat pada perangkat TV yang sudah memiliki teknologi DVB-T2. Pada jenis TV tabung analog bisa menggunakan alat tambahan seperti set top box untuk mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Pastikan gunakan STB yang sudah memiliki sertifikat Kominfo. Dikutip dari Siaran Digital Kominfo, beberapa merek yang sudah bersertifikat pemerintah di antaranya Advan, Advance Digital, Akari, Aldo, CBM, Evercross, Tanaka, Nextron, dan lain-lain.
Cara Scan Ulang TV Digital
Setelah mengetahui perangkat yang dibutuhkan, simak juga cara scan ulang TV digital dengan dan tanpa STB pada pemaparan berikut ini.
1. Cara Scan Ulang TV digital tanpa STB
Perangkat TV yang sudah dilengkapi teknologi DVB-T2 bisa menangkap siaran digital tanpa STB. Pengguna hanya perlu menyambungkan TV ke antena UHF secara langsung. Berikut petunjuknya.
Nyalakan TV agar dapat memindai ulang TV digital.
Buka menu Pengaturan dan arahkan ke halaman pencarian sinyal.
Pilih DTV dan klik ‘Auto Scan’ untuk memindai program.
Tunggu hingga selesai dan televisi akan menyimpan secara otomatis program siaran yang ditemukan.
2. Cara Scan Ulang TV digital dengan STB
Bila masih menggunakan TV jenis analog, pemilik televisi bisa menggunakan STB untuk menangkap siaran digital. Berikut langkah-langkahnya.
Nyalakan TV dan pastikan sudah menampilkan sumber AV.
Nyalakan STB dan masuk ke halaman Menu menggunakan remot bawaan STB.
Pilih ‘Pencarian saluran secara otomatis’.
Tunggu beberapa saat hingga pencarian selesai.
Tekan ‘Simpan’ untuk menyimpan program.
Demikian cara scan ulang TV digital untuk menemukan tayangan digital. Selamat mencoba!
(IPT)
Frequently Asked Question Section
Apa saja syarat menonton siaran digital?

Apa saja syarat menonton siaran digital?
Siaran digital bisa disaksikan pada perangkat TV yang sudah memiliki teknologi DVB-T2. Jenis TV tabung bisa menggunakan set top box untuk mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Apa saja merek STB yang sudah bersertifikasi Kominfo?

Apa saja merek STB yang sudah bersertifikasi Kominfo?
Advan, Advance Digital, Akari, Aldo, CBM, Evercross, Tanaka, Polytron, Matrix, Luby, Nextron, dan lainnya.
Mana saja daerah layanan Jawa Tengah 5?

Mana saja daerah layanan Jawa Tengah 5?
Kabupaten Kendal, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Magelang.
