Pajak. Apa yang terlintas di kepala kamu ketika mendengar kata ini? Merepotkan? Atau jangan-jangan… ada di antaramu yang berpikir “Aduh, buang-buang uang saja padahal gaji tak seberapa?”
Tapi, apakah kamu sudah betul-betul tahu apa sih pajak itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814