Direskrimsus Polda Gorontalo Apresiasi Sosialisasi Kebijakan Pemilik Manfaat

Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Kami tim humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo berdomisili di Jl. Tinaloga Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
Konten dari Pengguna
19 Mei 2022 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Materi Direskrimsus
zoom-in-whitePerbesar
Materi Direskrimsus
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo bekerja sama dengan Polda Gorontalo guna mensukseskan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership). Hal ini terlihat dengan hadirnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Saut Panggabean Sinaga yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Maqna Hotel pada Kamis (19/5).
ADVERTISEMENT
Dr. Saut menjadi pemateri pada sesi II membawakan materi terkait Penerapan Transparansi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang Serta Pendanaan Terorisme. Dr. Saut menjelaskan dengan rinci terkait TP Terorisme dan TP Korupsi dan TP Pencucian Uang agar dapat dimengerti oleh seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini. Menurut Dr. Saut tantangan yang di hadapi bersama Perlu dilakukan sinergi antar pelaksana dalam hal ini Aparat Penegak Hukum dalam melengkapi data BO
Direskrimsus berikan materi
Setelah mengisi kegiatan, Dr. Saut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo. “Kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkumham merupakan suatu kegiatan yang sangat visioner” Tutur Dirskrimsus. Menurutnya ini penting dilaksanakan untuk transparansi dalam menyikapi pelaporan BO. Dengan adanya kegiatan ini Dr. Saut berharap agar pemilik manfaat harus mengetahui darimana sumber-sumber penghasilan yang didapat untuk diinformasikan baik ke penegak hukum juga kepada notaris. “ini adalah Bagian dari Good Governance untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan korupsi butuh peran serta dari kita semua” tutup Dr. Saut
seluruh peserta sosialisasi