KAMMI: Sikap Luhut, Ancaman yang Tidak Patut

Kammi Pusat
Akun resmi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Dikelola pengurus.
Konten dari Pengguna
20 Maret 2018 20:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kammi Pusat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat KAMMI Phirman Rezha menyayangkan pernyataan Menteri Kordinator Kemaritiman Luhur Binsar Panjaitan saat di acara Badan Periksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Saat itu, Luhut Binsar Panjaitan mengecam para kritikus yang mengomentari jalannya pemerintahan Presiden Jokowi.
Phirman menilai sikap Luhut mengancam niali-nilai demokrasi di Indonesia yang menjamin setiap warga negara boleh menyampaikan pendapat di muka umum.
“Saya kira sikap Pak Luhut yang emosional saat menyampaikan sambutan di acara BPK dan mengirimkan pesan ancaman bagi mereka yang melakukan kritik sangat tidak patut, terkesan beliau ingin memperlihatkan sisi militerisme beliau,” kata Phirman, Selasa (20/3).
Sikap Luhut yang merupakan seorang pejabat negara, dinilai Phirman, sebaiknya lebih dapat menjaga dan tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk mengintervensi publik.
“Beliau harus pahami status beliau saat ini, sebagai purnawirawan dan pemerintah. Bahkan sikap yang beliau tunjukkan saat sambutan mempelihatkan potensi indikasi penyalagunaan kekuasaan, ingin mencari dan membongkar kesalahan orang yang berbeda pendapat dan pilihan politik,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Phirman, nilai-nilai reformasi menjadi tercederai dengan sikap Luhut Binsar Panjaitan tersebut. Padahal, kata Phirman, usia reformasi yang semakin dewasa bisa dipetik pembelajarannya oleh pemerintahan saat ini.
“Kita telah memasuki usia 20 tahun reformasi sejak tahun 1998, seharusnya pemerintah bisa lebih bijak. Kritik dalam alam demokrasi biasa, tapi main ancam sana sini ini tidak benar,” tutupnya.