Karantina Pertanian Entikong Lakukan Operasi Patuh Karantina

Redaksi KPEnt
Penderasan Informasi Kegiatan Karantina Pertanian Entikong
Konten dari Pengguna
26 Mei 2020 8:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Redaksi KPEnt tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Karantina Pertanian Entikong saat memeriksa barang bawaan WNI, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk pertanian yang dibawa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Karantina Pertanian Entikong saat memeriksa barang bawaan WNI, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk pertanian yang dibawa
ADVERTISEMENT
Empat Wilayah Kerja Karantina Pertanian Entikong, yaitu PLBN Entikong, PLBN Aruk, PLBN Badau dan PLB Jagoi Babang (23.05.2020)serentak melakukan pengawasan menjelang Hari raya Idul Fitri 1441 H.
ADVERTISEMENT
Petugas Karantina Pertanian Entikong tetap melaksanakan pengawasan lalu lintas media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di pintu perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia, mengingat masih cukup banyak WNI yang tiba dari negara tetangga tersebut.
Petugas Karantina Pertanian Entikong memriksa barang bawaan milik WNi yang pulang dari Malaysia
Menurut Kepala Karantina Pertanian Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiwaan, MH, pengawasan tersebut menindaklanjuti arahan Kepala Badan Karantina Pertanian Repbulik Indonesia, Ir. Ali Jamil MP., P. hD, yang menetapkan tanggal 19-29 Mei 2020 sebagai Operasi Patuh Karantina. Hal tersebut merupakan kebijakan dalam melakukan pengawasan, pengendalian keamanan dan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian yang dilalulintaskan pada masa Lebaran tahun 2020.
Selain itu, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya OPTK dan HPHK pada momen Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
drh. Yongki Wahyu Setiawan MH, mengungkapkan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan Operasi Patuh Karantina, meskipun ditengah pandemi wabah corona virus. Beruntungnya, pada operasi patuh karantina tersebut tidak ditemukan adanya produk terlarang mapun media pembawa OPTK dan HPHK.
"Kita tidak boleh lengah pada momen lebaran seperti ini, bagaimanapun keadaannya, kebijakan tetap harus dilakukan. Terhadap barang-barang bawaan WNI yang pulang harus diperiksa, meskipun demikian hal tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan prosedur Covid19" tutur Yongki.