Konten dari Pengguna

Kadivpas Kemenkumham Sulbar Sampaikan Pesan Wamen Kemenimpas Kepada Ka. UPT

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
29 November 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mamuju - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, (Bagus Kurniawan) melakukan penguatan dan pengarahan kepada seluruh Ka. UPT se-Sulawesi Barat hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Silmy Karim) dan Plt. Dirjen Pas (Y. Ambeg Paramarta) terkait langkah-langkah pemasyarakatan kedepannya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan berlangsung pada Jumat (29/11/2024) di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.
Dalam kegiatan tersebut Kepada Divisi Pemasyarakatan didampingi oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, Kerjasama dan TI (Akhmad Herriansyah), Kasubbid Pembinaan, Bimbingan dan TI (Joko Ariwibowo), Kasubbid Pembimbingan dan Pengentasan Anak (Hilman Waskito), JF PK Masya (Sabir), JF Keamanan Madya (Ahmad Lamo) beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan.
Dalam arahannya Kepada Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) mengingatkan kepada seluruh Ka.UPT se-Sulawesi Barat untuk mempersiapkan menjelang rapat daring bersama Presiden RI.
Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan salah satu poin penting yang ditekankan adalah terkait rencana pemberian amnesti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menunggu persetujuan DPR.
"Rencana amnesti ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, jangan pilih kasih dan jangan diperjual belikan," tegas Kadivpas.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kadivpas juga memberikan penekanan pada pentingnya memberantas peredaran narkoba, HP dan modus penipuan lainnya di Lapas dan Rutan dengan cara lakukan razia blok hunian dan tes urine serentak, pemindahan napi highrisk ke Nusakambangan.
“Laksanakan optimalisasi program rehabilitasi untuk pengguna dan bangun sinergitas dengan APH," tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja meminta untuk meningkatkan pendayagunaan WBP untuk menghasilkan produk UMKM dengan cara lakukan pemetaan potensi produk.
“Lakukan sentra produksi dan program satu hari dalam satu minggu sebagai hari menggunakan produk hasil karya WBP, mendorong pemasaran dan penggunaan produk WBP dan yang terpenting juga optimalisasikan peran koperasi yang ada di Lapas dan Rutan,” tambah salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu
ADVERTISEMENT