Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Perkuat Sinergi Awasi Orang Asing

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
Konten dari Pengguna
27 Mei 2024 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Perkuat Sinergi Awasi Orang Asing
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam mewujudkan upaya penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
“Pelaksanaan Pengawasan Keimigrasian bagi Orang Asing, harus dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan dengan metode yang cepat, tepat, akurat, dan efisien serta terpadu” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu saat membuka penyelenggaraan Rapat Timpora, (27/5/2024) di Hotel Maleo Mamuju
Pamuji menilai, Pengawasan orang asing perlu dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional, sehingga hanya Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Republik Indonesia
Kakanwil berharap bahwa dalam pengawasan terhadap Orang Asing ini dibutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, baik itu instansi pemerintah maupun dari masyarakat, yang diharapkan turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT
“Kebutuhan ini telah di fasilitasi dan diamanatkan oleh Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang “Keimigrasian” dengan membentuk suatu wadah koordinasi untuk melakukan pegawasan terhadap orang asing di Wilayah Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin menyebut bahwa bahwa salah satu manfaat dari pelaksanaan TIMPORA ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing dengan berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.
Guna meningkatkan koordinasi dan pengawasan orang asing maka pada rapat Koordinasi saat ini diangkat tema “Sinergitas Intelijen dan Pengawasan Keberadaan Orang Asing Pasca Pemilu 2024.
“Penerapannya adalah dengan sinergitas yang semakin baik akan mewujudkan sebuah tim yang solid, responsive dan bersinergitas satu dengan yang lainnya sekiranya dapat melakukan pengawasan orang asing dengan cepat, efektif, akurat dan professional sehingga eksistensi TIMPORA yang sudah baik akan menjadi semakin baik lagi” pungkasnya
ADVERTISEMENT
#PamujiRaharja
#KakanwilKemenkumhamSulbar
#KemenkumhamSulbar
#KanwilKemenkumhamSulbar
#Kemenkumham
#Yasonna