Konten dari Pengguna

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
27 September 2024 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap dukungan dari seluruh stakeholder dalam pengawasan orang asing di Sulawesi Barat. Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka Rakor Timpora di Matos Hotel, Mamuju.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa saat ini di era globalisasi sekarang ini telah membawa perkembangan zaman berjalan begitu cepat dan pesat. “Perkembangan pesat dunia dan kemajuan teknologi khususnya di bidang informasi komunikasi serta sarana transportasi telah mendorong mobilitas manusia dari suatu negara ke negara lain, yang dari hari ke hari intensitasnya semakin tinggi,” ujarnya.
Tidak hanya membawa positif tetapi juga membawa dampak negatif yang akan mempengaruhi terjadinya kejahatan pada suatu negara.
Pamuji mengatakan ada berbagai kejahatan lintas negara atau kejahatan internasional pada saat ini menjadi kekhawatiran banyak negara di dunia.
“Penegakan Hukum Keimigrasian di Sulawesi Barat berupa Pendeportasian pada tahun 2023 terdapat 1 (satu) WN Malaysia dan pada tahun 2024 terdapat dua orang WN China yang telah dideportasi. Hal ini merupakan capaian satuan kerja Imigrasi di Sulawesi Barat yang telah melaksanakan Penegakan Hukum Keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Sulawesi Barat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kakanwil menyebut bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mendeteksi dan pencegahan dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.
“Pelaksanaan Pengawasan Keimigrasian bagi orang asing harus dilaksanakan kontinyu dan berkelanjutan dengan metode yang cepat, tepat, akurat, dan efisien serta terpadu,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu
Kakanwil menilai pengawasan orang asing dibutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, baik itu instansi pemerintah maupun dari masyarakat.
Ia berharap rapat koordinasi Timpora ini bisa mewujudkan tim yang solid, responsif, dan bersinergitas satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mewujudkan pengawasan orang asing yang cepat, tepat, akurat, dan profesional sehingga eksistensi Timpora yang sudah baik akan menjadi semakin baik lagi.
ADVERTISEMENT
Hadir pada kesempatan itu Kabinda Sulbar, Romi Setiawan, Kepala Badan Kesabangpol Herdin Ismail, Kadiv Keimigrasian Nurudin, Kabid Inteldakim Yoga Ananto Putra, para peserta dari Kepolisian Daerah, BNN, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kemenag, dan tamu undangan lainnya.