Konten dari Pengguna

Kemenkumham Sulbar Akui Pemerintah Terus Berupaya Bangkitkan Pertumbuhan Ekonomi

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
23 Februari 2022 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dengan tema "Perseroan Perorangan Menjadi Simbol Kebangkitan UMK yang Berdaya Saing Tinggi dan Berkelas Dunia" di Hotel Berkah, Mamuju - Foto : Humas Kumham Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dengan tema "Perseroan Perorangan Menjadi Simbol Kebangkitan UMK yang Berdaya Saing Tinggi dan Berkelas Dunia" di Hotel Berkah, Mamuju - Foto : Humas Kumham Sulbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, menyebut bahwa pemerintah telah berupaya keras membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menahan dampak yang dirasakan oleh seluruh sektor, termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK).
ADVERTISEMENT
Hal itu ia sampaikan saat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dengan tema "Perseroan Perorangan Menjadi Simbol Kebangkitan UMK yang Berdaya Saing Tinggi dan Berkelas Dunia" di Hotel Berkah, Mamuju. Rabu (23/2/2022).
“Salah satunya melalui layanan perseroan perorangan yang diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan UMK" ujar Palti.
UMK merupakan usaha yang dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat karena memiliki modal yang tidak besar.
"Kontribusi UMK dalam pembangunan ekonomi pun dinilai memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia" sambung Palti.
Perseroan Perorangan yang dimaksud, lanjut Palti, merupakan bentuk badan hukum bagi UMK.
ADVERTISEMENT
Palti mengakui, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
"Pendaftaran Perseroan Perorangan dapat langsung diakses sendiri oleh pelaku UMK. Pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu membuat akun personal, mengisi form pendaftaran, dan mencetak bukti pendaftaran," kata Palti.
Alexander Palti menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh jajarannya saat ini merupakan tindaklanjut koordinasi yang dilakukan pada bulan Januari dengan Bupati Mamuju.
“Selanjutnya kehadiran peserta yang merupakan pelaku usaha UMK disini, juga sebagai bentuk komitmen jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Bart untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulbar” tutur Palti
ADVERTISEMENT
Ia mengaskan, bahwa institusinya merupakan perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM RI di Sulawesi Barat, berharap UMKM yang ada di Mamuju dapat bertransformasi menjadi UMKM yang berbadan hukum agar pondasi usaha yang dimiliki akan semakin kuat.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini, Palti juga mengajak peserta untuk terus menggali potensi-potensi industri di Kabupaten Mamuju sehingga pada akhirnya dapat berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Yunita Fahrunnikmatis Sholichah, Konsultan Pengembangan Hukum, Agus Lahmuddin, Kasi Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Prov Sulbar, Muh. Rusdin, S.T., M.Si, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kab. Mamuju, Maamun Ali, SE, serta narasumber internal Alexander Palti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Abdullah, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Peserta terlihat antusias menyimak seluruh paparan dari narasumber.