BAZNAS KOTA BANDUNG: BANTU WARGA DENGAN ZAKAT

PROKOPIM
Akun Resmi Pemerintah Kota Bandung
Konten dari Pengguna
14 Juni 2018 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PROKOPIM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BAZNAS KOTA BANDUNG: BANTU WARGA DENGAN ZAKAT
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Untuk mendistribusikan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung membuat lima program. Kelima tersebut yaitu Bandung Makmur, Bandung Sehat, Bandung Cerdas, Bandung Peduli dan Bandung Agamis.
ADVERTISEMENT
Ketua Baznas Kota Bandung, Maman Abdurrahman menjelaskan, di program Bandung Makmur, Baznas Kota Bandung memberikan beberapa kesejahteraan bagi masyarakat di bidang ekonomi.
"Salah satu contohnya Baznas Kota Bandung mendistribusikan zakat kepada lembaga ekonomi umat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya di kewilayahan untuk mengembangkan ekonominya," kata Maman di kantor Baznas Kota Bandung, Jalan Aceh, Jumat (8/6/2018).
Sedangkan Bandung Sehat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menikmati keseharian dengan sehat jasmani dan rohani. Menurut Maman, salah satu tujuan kegiatan tersebut yaitu membantu BPJS Kesehatan.
"Jadi kita bantu juga BPJS kesehatan untuk kemudahan masyarakat," ujarnya.
Ketiga, KataMaman, Bandung Cerdas yaitu memberikan kemudahan dalam bidang pendidikan. Sedangkan Bandung Takwa berkecimpung dalam bidang dakwah dan advokasi.
ADVERTISEMENT
“Terkahir, melalui Bandung Peduli, baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan,” jelas Maman.
Pada tahun 2018, Baznas Kota Bandung memberikan beberapa bantuan sebesar Rp1,7 miliar untuk renovasi masjid di 30 kecamatan dan 151 keluruhan untuk seluruh Kota Bandung. Selain itu,Bazana Kota Bandung juga menyalurkan bantuan untukkorban bencana. Di antaranya bencana banjir di Cingised Arcamanik sebesar Rp25 juta, kebakaran Malabar (Rp26 juta) dan kebakaran Gedebage (Rp10 juta).
"Alhamdulillah kami bisa membantu satu sama lain," kata Maman.
Di samping itu, Baznas Kota Bandung berencana membagikan kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) sebagai tanda wajib pajak kepada para muzaki (pembayar zakat)
"Ini salah satu terobosan Baznas Kota Badung untuk mempermudah pembayaran zakat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
KABAG HUMAS SETDA KOTA BANDUNG