H-12 PEMILU 2019, KOTA BANDUNG PENERIMA FORMULIR A5 TERBANYAK

PROKOPIM
Akun Resmi Pemerintah Kota Bandung
Konten dari Pengguna
5 April 2019 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PROKOPIM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai kota besar, Kota Bandung menjadi tujuan urbanisasi dari seluruh wilayah di Jawa Barat. Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan Formulir A.5 (pindah memilih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mencatat, per 17 Maret 2019 ada 15.731 orang yang mengajukan Formulir A.5 untuk mencoblos di Kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Jawa Barat. Jumlah itu juga menambahi 1.739.297 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung.
Selain menjadi tujuan bekerja, banyaknya perguruan tinggi di Kota Bandung juga membuat kota ini menjadi tujuan pendidikan. Sebagian orang yang mengajukan Formulir A5 adalah mahasiswa. Faktor ini juga membuat persebaran pemilih menjadi terpusat di area yang memiliki perguruan tinggi.
"Misalnya di Coblong itu ada ITB (Institut Teknologi Bandung) dan STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial). Itu membuat pemilih jadi bertumpuk di Coblong," ujar Ketua KPU Kota Bandung Suharti di Balai Kota Bandung, Kamis (4/4/2019).
ADVERTISEMENT
Suharti mengaku harus berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setiap perguruan tinggi agar para pemilih mahasiswa bisa disebar Tempat Pemungutan Suara (TPS)-nya di berbagai wilayah.
"Agar tidak numpuk di satu kecamatan, kita sebar ke 15 kecamatan di Kota Bandung," imbuhnya.
Jumlah pemilih dengan Formulir A5 itu kemungkinan masih bertambah seiring dengan diperpanjangnya masa pengajuan formulir hingga H-7 pencoblosan, yaitu pada 10 April 2019. KPU pusat menyatakan ada 4 golongan yang boleh mengajukan Formulir A.5 sampai waktu tersebut.
"Putusan MK-nya A5 bisa diperpanjang sampai H-7, tetapi untuk 4 kategori ‘force majeure’, pertama dia sakit, tertimpa bencana, menjadi narapidana, karena menjalankan tugas saat pemungutan suara. Untuk alasan lain kita tidak bisa keluarkan A5 lagi," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPU Kota Bandung juga tengah berupaya membuka TPS Khusus di dua rumah sakit. Hal itu untuk memfasilitasi para petugas medis yang harus bekerja pada 17 April 2019 mendatang. TPS Khusus itu akan dibuka di RS Santosa dan RSUP Hasan Sadikin.
"Kalau petugas medis yang sedang tugas itu pasti tidak bisa meninggalkan rumah sakit. Mereka tidak bisa meninggalkan pasien hanya untuk mencoblos. Itu kita harus fasilitasi. Kami sedang proses untuk membuka TPS khusus, sedang diupayakan logistiknya," tutur Suharti.