ODED PASTIKAN UMK 2019 KOTA BANDUNG SESUAI HARAPAN

PROKOPIM
Akun Resmi Pemerintah Kota Bandung
Konten dari Pengguna
23 November 2018 9:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PROKOPIM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ODED PASTIKAN UMK 2019 KOTA BANDUNG SESUAI HARAPAN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung telah sesuai dengan kesepakatan bersama antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Sehingga ia memastikan tidak akan ada gelojak dari buruh terkait penetapan UMK sebesar Rp3.339.580,61.
ADVERTISEMENT
"UMK Kota Bandung merupakan hasil kesepakatan tripartit antara serikat pekerja (buruh), pengusaha, dan pemerintah. Sehingga saya kita tidak ada permasalahan dengan UMK di Kota Bandung," ujar Oded di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jalan Seram Kota Bandung, Kamis (22/11/2018).
Sekedar diketahui, saat ini UMK 2019 mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen. Sebelumnya, UMK 2018 Kota Bandung yaitu sebesar Rp3.091.345,56. UMK 2019 Kota Bandung merupakan yang terbesar di wilayah Bandung Raya.
UMK 2019 Kota Bandung juga tertinggi ke-8 setelah Kabupaten Karawang, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Purwakarta.
Oded mengatakan, Kota Bandung relatif aman dari gejolak buruh karena hubungan antara buruh dengan pengusaha yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan relatif harmonis.
ADVERTISEMENT
Menurut Oded, selain melalui UMK, Pemkot Bandung terus berusaha untuk menyejahterakan para pekerja. Di antaranya melalui bus buruh, bantuan sembako, dan perumahan.
"Beberapa di antara teman serikat pekerja juga sudah ada yang memperoleh fasilitas perumahan melalui Rusunawa (rumah susun sederhana sewa)," kata Oded.
KABAG HUMAS SETDA KOTA BANDUNG
DEDI PRIADI NUGRAHA