Pembangunan Februari, Rumah Deret Tamansari Bisa Dihuni Oktober 2020

PROKOPIM
Akun Resmi Pemerintah Kota Bandung
Konten dari Pengguna
24 Januari 2020 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PROKOPIM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung berencana memulai pembangunan rumah deret Tamansari pada Februari mendatang. Saat ini, DPKP3 tinggal menunggu keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
Kepala Biadang Perumahan DPKP3, Nunun Yanuati mengungkapkan, saat ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah memproses pembuatan IMB rumah derat Tamansari.
“Kami sudah mendaftarkan, hanya tinggal menunggu proses saja. Mudah-mudahan pada awal atau pertengahan Februari, pembangunan sudah berproses. Proses pembangunan nanti dimulai pembersihan dulu dan pematangan lahan lalu pembangunan pondasi,” ucap Nunun di Taman Sejarah Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis (23/1/2020).
Apabila proses pembangunan berjalan sesuai rencana, Nunun mengatakan, sebanyak 185 Kepala Keluarga RW 11 Tamansari bisa menempati rumah derat pada Oktober mendatang.
“Target enam bulan pembangunan kalau lancar semua selesai Juli. Kemudian ada pemeliharaan dan pembuatan sertifikat laik fungsi. Jadi kalau lancar ya sekitar Oktober sudah bisa dihuni,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Di tahap pertama ini Nunun menyebutkan rumah deret Tamansari akan dibangun sekitar 180 unit. Nantinya, secara keseluruhan rumah deret Tamansari akan dibuat 497 unit dan diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Khusus bagi 185 warga RW 11 Tamansari yang sudah ikut program rumah deret mendapat banyak keistimewaan. Selain diprioritaskan menempati unit rumah deret, mereka akan mendapat gratis sewa selama 5 tahun dan potongan bayar sewa 50 persen pada 5 tahun berikutnya.
Pemkot Bandung belum menentukan biaya sewanya. Namun dalam aturan sebelumnya, bangunan yang memakai lift dikenakan sewa antara Rp300.000-900.000 per bulan. Ada dua macam tipe yaitu tipe 33 dan tipe 39.
“Itu tergantung nanti kebutuhan warga dan sesuai kepala keluarga yang ada,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nunun memastikan rumah deret Tamansari akan menjadi hunian yang layak bagi masyarakat Kota Bandung. Bukan hanya penataan dari segi tampilannya saja, namun fasilitas sosial dan lingkungannya pun turut diperhatikan.
“Bangunannya sekitar 6 lantai. Konsepnya ke arah rumah panggung. Kita lebih ke konservasi tanah yaitu menyerapkan air ke tanah dan ada ruang terbukanya. Nanti di atasnya ada roof garden dan ada selasar untuk ruang pertemuan warga, ada masjid, ruang usaha dan ruang serbaguna,” katanya.