Resmikan Gereja, Yana;Tempat Ibadah Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

PROKOPIM
Akun Resmi Pemerintah Kota Bandung
Konten dari Pengguna
22 Oktober 2021 11:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PROKOPIM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Resmikan Gereja, Yana;Tempat Ibadah Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sumber Sari, di Komplek Sumber Sari, Jalan Sumber Sugih Kecamatan Babakan Ciparay, Kamias 21 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung, Ahmad Suherman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi dan Kepala Bagian Kesra Kota Bandung, Momon A. Imron serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babakan Ciparay juga dihadiri oleh semua tokoh umat beragama.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, hadirnya tempat ibadah mampu menjalankan kegiatan pemahaman dan pembinaan keagamaan semakin baik. Dengan tempat yang representatif saat ini, ia berharap mampu bermanfaat bagi masyarakat.
“Atas nama Pemkot Bandung selamat telah menyelesaikan pembangunan gereja. Mudah-mudahan tempat ini menjadi sumber pemahaman umat beragama,” tuturnya.
"Tempat ini bermanfaat bukan hanya jemaatnya saja, tapi bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Pembangunan Gereja HKBP Sumber Sari, Sirman Silitonga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan jajaran pemerintah yang telah mendukung terbangunnya gereja tersebut.
“Terima kasih kepada jajaran pemerintah dan masyarakat yang sudah menyetujui hadirnya gereja ini dilingkungan Komplek Sumber Sari,” katanya.
Ia pun bersyukur atas izin persetujuan yang diberikan oleh masyarakat, sampai disahkan juga oleh para RT, RW, lurah, sampai camat.
“Tahun 2019 kami izin mendirikan bangunan, dimulai surat persetujuan dan tanda tangan warga, selanjutnya disahkan RT, RW, lurah dan camat,” ujarnya.
“Atas dasar persetujuan, keluar surat rekomendasi dari FKUB sampai Kemenag dan anjut prosedur lainnya seperti ke Kesbangpol dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu).” Jelasnya.
ADVERTISEMENT
Di tempat yang sama, Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Sumber Sari, Pendeta Patar Pakpahan menerangkan, gereja HKBP Sumber Sari mampu menampung 250 Kepala Keluarga (KK) atau 600 jiwa.
“Pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya dan hari ini kami syukuri,” ujarnya.
Sedangkan Ketua FKUB Kota Bandung, Ahmad Suherman menyampaikan, peresmian ini suatu anugerah. Karena dihadiri seluruh tokoh agama di Kota Bandung.
“Terwujud rumah ibadah yang representatif. Di Kota Bandung ini sudah meresmikan 5 gereja HKBP. Saya mewakili semua umat beragama Kota Bandung mengucapkan selamat atas hadirnya gereja ini,” katanya.
“Trilogi kerukunan meliputi kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar-umat beragaman, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah,” tambahnya.
Ia pun mengapresiasi, umat beragama di Kota Bandung yang saling mendukung di masa pandemi saat ini.
ADVERTISEMENT
“Sikap toleran dan rukun satuan dan persatuan bangsa. Kami mohon kepada jemaat dalam memberikan khotbahnya dengan bahasa santun, sejuk membawa kedamaian,” bebernya.(yan)**