Lepas Kejenuhan WBP, Lapas Luwuk Gelar Karaoke Bersama di Akhir Pekan

Humas Lapas Luwuk
Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk
Konten dari Pengguna
18 Mei 2024 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Luwuk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lepas Kejenuhan WBP, Lapas Luwuk Gelar Karaoke Bersama di Akhir Pekan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banggai- Diakhir pekan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar karaoke bersama untuk menghibur seluruh warga binaan dalam Lapas, turut serta bersama sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Lapas serta terpenting mempererat tali silaturahmi sesama warga binaan, Sabtu (11/5/2024).
ADVERTISEMENT
Sarana hiburan Karaoke ini di sediakan Lapas Luwuk untuk menghilangkan kejenuhan warga binaan dan dapat menyalurkan hobi menyanyi WBP  Lapas Luwuk. Adapun hiburan karaoke ini dilaksanakan setiap sabtu pagi. Dimana layanan ini terletak di Aula Lapas Luwuk.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi mengatakan, dengan adanya layanan koraoke tersebut, para WBP menyambut gembira atas layanan ini karena di sela sela kunjungan mereka dapat menikmati alunan musik yang disiapkan pihak Lapas Luwuk.
"dengan adanya hiburan karaoke bersama ini, sedikit banyak dapat menghilangkan kejenuhan para warga binaan kami disaat mereka menjalani hukuman di Lapas Luwuk," tutur Efendi.
Dalam ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 disebutkan bahwa, narapidana berhak untuk kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi. Dengan diadakannya hiburan karaoke, mereka dapat terhibur dan juga dapat mengembangkan potensi mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT
Menurut Efendi, hiburan semacam ini patut diadakan setiap minggunya, dikarenakan itu sudah menjadi hak dan kewajiban warga binaan untuk mendapatkan hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)