Penyuluhan Ditbinmas Polda Sumatera Selatan di Lapas Narkotika Banyuasin

Humas Lapas Narkotika Banyuasin
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin
Konten dari Pengguna
17 Mei 2022 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Narkotika Banyuasin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dokumentasi Humas
Banyuasin- Sebagai salah satu upaya menekan dan mencegah penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sumatera Selatan untuk melakukan penyuluhan terkait dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Bertempat di gazebo Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasimin Kamtib), Dailami, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Regbimkemas Raafi Hidayat membuka kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkotika ini yang dihadiri juga oleh Kasubdit Bintipsos Dit Binmas Polda Sumsel, AKBP H.M Syeh Kopek, Selasa (17/05).
Dalam kegiatan ini, Kasubdit Bintipsos Dit Binmas Polda Sumsel, AKBP H.M Syeh Kopek, memberikan penyuluhan anti narkoba dengan materi "Generasi Milenial 4.0 Bebas Narkoba" terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Para WBP sangat antusias dan tertib dalam mengikuti setiap arahan dan bimbingan yang diberikan. (HUMAS).
Dokumentasi Humas