Jadi Narasumber, Kemenkumham NTT Paparkan Peran Dalam Penyesuaian Produk Hukum

Humas Kumham NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
Konten dari Pengguna
21 Oktober 2022 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kanwil Kemenkumham NTT ditunjuk menjadi narasumber dalam Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT Tahun 2022

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT turut dilibatkan dalam Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT Tahun 2022 yang berlangsung di aula utama Hotel Sasando Kupang, Rabu (19/10/2022). Dalam rapat tersebut, Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Muda, Frichy Ndaumanu,SH.MH, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah ditunjuk menjadi narasumber dengan didampingi Basten Satu, Pelaksana pada Bidang Hukum. Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi NTT tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda Kabupaten/kota dan Kabag Hukum Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
Frichy menyampaikan materi mengenai “Peran Kemenkumham Dalam Mendorong Percepatan Penyesuaian Produk Hukum Daerah Dengan Peraturan Perundang-Undangan yang Lebih Tinggi”. Dijelaskan bahwa beberapa produk hukum daerah harus segera disesuaikan karena 5 alasan yaitu adanya perubahan perundang-undangan lebih tinggi, perubahan terhadap kondisi eksisting yang ada dengan contohnya perda RTRW, perintah peraturan perundang-undangan, kepentingan dan kebutuhan daerah, dan pengaruh kebijakan pemerintah pusat.
“Pengaruh kebijakan pusat misalnya dalam bidang ketahanan pangan akibat dampak perang Rusia-Ukraina, maka daerah harus mendorong kebijakan penyelenggaraan pangan guna menjaga kadaulatan pangan,” ujarnya.
Secara garis besar, Frichy juga menjelaskan mengenai kendala dalam penyesuaian produk hukum daerah, peran dan fungsi kanwil Kemenkumham NTT, strategi dalam mendorong percepatan penyesuaian produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan terakhir mengenai apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penyesuaian produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
“Dalam strategi percepatan penyesuaian produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kanwil telah mendorong penataan regulasi di setiap daerah, pelibatan perancang mulai dari awal penyusunan, mendorong judul ranperda yang dianggap urgen kepada DPRD maupun level pimpinan di daerah, dan melaksanakan kegiatan pendalaman materi sehingga kompetensi perancang Kanwil meningkat dan mampu secara cepat menguasai materi rancangan,” paparnya.
Frichy menambahkan, kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat ini selalu menekankan terwujudnya produk hukum yang berkualitas di daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu diimbangi dengan kompetensi yang andal dari perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil. Oleh karena itu, Marciana selalu mendorong perancang di jajarannya untuk mau terus belajar dan tekun dalam menguasai materi bagi penyusunan ranperda.
ADVERTISEMENT
Sesi diskusi berjalan menarik dengan mengangkat isu mengenai sinergi Kanwil Kemenkumham dengan pemda serta pertanyaan teknis tentang mekanisme rapat pengharmonisasian di Kanwil. Jalannya rapat berjalan lancar hingga akhir kegiatan.