Cegah HIV-AIDS dan TBC, Divpas DIY Lakukan Koordinasi Program Layanan Kesehatan

Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
7 Desember 2022 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Pemasyarakatan DIY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Divisi PAS DIY melaksanakan koordinasi Program Layanan Kesehatan pada Lapas/Rutan/LPKA (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Divisi PAS DIY melaksanakan koordinasi Program Layanan Kesehatan pada Lapas/Rutan/LPKA (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Koordinasi Program Layanan Kesehatan pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Yogyakarta. Kegiatan pada Rabu (7/12/2022) tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan layanan kesehatan khususnya penanggulangan penyakit menular (HIV- AIDS dan TBC) di Lapas, Rutan dan LPKA se DIY.
ADVERTISEMENT
Mengawali kegiatan tersebut, Kasubbid Yantah Watkeshab, Desy Afneliza menyampaikan gambaran umum kondisi Lapas/ Rutan dan LPKA se DIY. Seluruh UPT telah melaksanakan layanan kesehatan semaksimal mungkin dengan sarana dan prasarana yang telah dimiliki. Namun demikian dalam hal penanggulangan penyakit menular khususnya HIV AIDS dan TBC Pemasyarakatan di wilayah D. I Yogyakarta masih memerlukan dukungan lintas sektor yaitu Organisasi Pemerintahan, Organisasi non pemerintah, organisasi profesi dan Lembaga / organisasi yang konsen dibidang penyakit menular maupun komunitas.
“Koordinasi pada hari ini merupakan salah satu upaya kanwil Kemenkumham D. I Yogyakarta untuk peningkatan layanan kesehatan sebagai bentuk komitmen dalam peran serta penanggulangan HIV-AIDS dan TBC dengan salah satu output yaitu terbentuknya Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY serta UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat,” tutur Desy
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan DIY memberikan sarsan agar pada saat pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dicantumkan klausul terkait dengan pelaksanaan tes apakah dilaksanakan secara mandiri atau dilaksanakan bersama dengan Dinkes setempat serta mekanisme rujukan bagi WBP yang sedang menjalani program pengobatan TBC dan HIV AIDS. Yayasan Vesta Indonesia yang pada saat pertemuan turut hadir juga menyatakan siap memberikan dukungan kepada Pemasyarakatan wilayah D. I Yogyakarta dalam penanggulangan HIV AIDS.