Coffee Morning, Kadiv PAS DIY Ajak Jajaran Evaluasi Kinerja

Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
22 Juni 2022 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Pemasyarakatan DIY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadiv PAS DIY Ajak jajaran Evaluasi Kinerja menjelang berakhirnya Semester I TA 2022
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv PAS DIY Ajak jajaran Evaluasi Kinerja menjelang berakhirnya Semester I TA 2022
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bertempat di Ruang Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan yang menjadi media untuk memperbincangkan capaian maupun kendala yang dihadapi Divisi tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/6/2022)
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani yang memimpin kegiatan Coffee Morning kali tersebut, mengajak jajarannya untuk melakukan Evaluasi Kinerja atas semua kegiatan yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun Anggaran 2022. Gusti Ayu mengapresisasi jajarannya yang telah berhasil menjalankan berbagai kegiatan, sekaligus mengajak jajarannya untuk mengevaluasi kekurangan dan kendala yang ada.
“Terima kasih atas kinerja rekan-rekan selama ini, jangan lupa untuk melakukan evaluasi. Hal tersebut perlu, agar apa yang sudah baik bisa dipertahankan dan kekurangan maupun kendala bisa diantisipasi sejak dini,” tutur Gusti Ayu.
Mengakhiri kagiatan tersebut Gusti Ayu memberikan semangat kebersamaan pada jajarannya. Ia berpesan agar jangan sampai ada ego sektoral, artinya seluruh bidang yang ada di Divisi Pemasyarakatan harus terus bersama-sama dan saling memberikan support.
ADVERTISEMENT
“Ayo kita sama-sama bekerja, saling support antar bidang, diskusi tukar pikiran untuk melahirkan sesuatu hal yang baru. Persembahkan yang terbaik untuk Kemenkumham, lebih khusus lagi untu Pemasyarakatan yang lebih PASTI dan BerAKHLAK,” tutup Gusti Ayu.