Kemenkumham DIY Beri Kontribusi Kerja Sama Indonesia -Australia

Warta PAS Yogyakarta
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
24 Juni 2024 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham DIY Beri Kontribusi Kerja Sama Indonesia -Australia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan tim DT Global Kedutaan Besar Australia untuk perancangan program baru Australia Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (Kemitraan Australia Indonesia untuk program Keadilan Tahap 3) “AIPJ3”, Senin (24/6/2024).
ADVERTISEMENT
Tanya McQueen perwakilan tim “AIPJ3” menyampaikan bahwa pihaknya Tengah berada di Yogyakarta untuk berdiskusi menggali saran dan pembelajaran dari Tim Kanwil Kemenkumham DIY dalam persiapan untuk mengembangkan desain fase program keadilan. “AIPJ3” dibangun berdasarkan dukungan jangka panjang Australia untuk lembaga-lembaga dan masyarakat sipil Indonesia guna memajukan prioritas hukum, keamanan, dan keadilan nasional yang bertujuan untuk menyelaraskan dengan rencana strategis lembaga Australia dan Indonesia serta memberikan manfaat bersama bagi kedua negara.
“Pemerintah Australia berupaya untuk mendengarkan dan memahami perspektif Indonesia terkait permasalahan hukum, keamanan, dan tantangan untuk keadilan, serta bagaimana kedua negara bisa menghadapi permasalahan tersebut secara bersama-sama,” tutur Tanya.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa menyambut baik tim Kedutaan Besar Australia sedang merancang program “AIPJ3”. Agung juga memaparkan kerja sama yang telah berjalan selama ini dengan AIPJ melalui Pusham UII, diantaranya Pembangunan Unit Layanan Disabilitas di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah DIY.
ADVERTISEMENT
“Kedepan bersama “AIPJ3” kerja sama bisa terus dilakukan, dan ditingkatkan ke berbagai sektor lain,” tutur Agung.
“Harapannya tidak hanya berfokus pada layanan disabilitas, namun juga bisa dikembangkan pada bidang-bidang lain, dengan menggaet mitra yang lebih banyak sehingga bisa semakin memberikan dampak manfaat bagi masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan kami,” lanjutnya.
Turut hadir Pejabat Administrator dan Pengawas pada Divisi Pemasyarakatan, Diah Sari perwakilan DFAT, Mariah Agnes perwakilan BAPPENAS, dan Agustine (Interpreter).
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa