Napi Teroris Lapas Yogyakarta Ikrar Setia NKRI

Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
9 November 2023 18:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Pemasyarakatan DIY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
prosesi ikrar napi teroris di Lapas Yogyakarta (dokumentasi: humas kanwil kemenkumham DIY)
YOGYAKARTA - Sebanyak tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, yakni SYL, SYD, dan SND menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.
ADVERTISEMENT
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," demikian ikrar yang diucapkan SYL, SYD, dan SND di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).
SYL, SYD, dan SND dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Ketiga WBP tersebut juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.
"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh ketiga WBP tindak pidana terorisme.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan ikrar setia NKRI menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme. Momentum ini disebutnya menjadi titik balik Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.
"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial," kata Agung.
Agung berharap Ikrar Setia NKRI ini bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan meredam bibit terorisme di Indonesia. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati WBP tindak pidana terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI.
ADVERTISEMENT
Ikrar Setia kepada NKRI adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, dan sebagai salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi narapidana tindak pidana terorisme.
"Saya ucapkan selamat bagi 3 WBP yang telah mengucap ikrar dan sumpah setia pada NKRI. Ikuti pembinaan di Lapas dengan sebaik-baiknya dan ke depan Anda bisa menjadi Warga Negara yang lebih baik dari sebelumnya," tutur Agung.
"Semoga apa yang telah Saudara lakukan saat ini dapat menjadi jalan menuju kebaikan dalam menjalani sisa pidana di Lapas ini," lanjutnya.
_Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta juga disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, TNI, Polri, Pemerintah Kota Yogyakarta, pihak Kejaksanaan dan Pengadilan, Kanwil Kementerian Agama DIY, serta Kepala UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY._ (tentatif menyesuaikan undangan)
ADVERTISEMENT
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)