Polsek Blega Amankan Sembilan Botol Miras Saat Razia

Humas Polres Bangkalan
Tim Dokumentasi dan Publikasi Humas Polres Bangkalan
Konten dari Pengguna
1 Juni 2018 21:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Bangkalan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polsek Blega Amankan Sembilan Botol Miras Saat Razia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan, Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono Putro, S.H. memimpin anggotanya untuk melakukan cipta kondisi dalam rangka mewujudkan situasi yang aman selama bulan puasa di wilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
ADVERTISEMENT
Bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Blega Aiptu Khusairi beserta anggotanya dan Kanit Intel Polsek Blega melaksanakan operasi minuman keras, Kamis (31/05/18) pukul 16.00 Wib di Pasar Polowijo Blega Desa Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
Dalam razia tersebut Polsek Blega berhasil mengamankan lima Botol Besar Arak Beras Cap pek bie tjoe, dua botol besar Anggur Kolesom Cap Orang Tua, dan dua botol Anggur Merah cap orang tua di toko di depan Pasar Polowijo milik HN (35), warga Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
"Kita mencatat para saksi, mengamankan dan menyita barang bukti miras karena telah melanggar Perda Kabupaten bangkalan No 17 th 2003 tentang larangan minuman beralkohol di atas 5 Persen dan selanjutnya kami buatkan surat pernyataan terhadap pemilik toko untuk tidak menjual miras kembali di wilayah Blega," Ucap Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono Putro, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. (Eko/Fir).
ADVERTISEMENT