Razia Warung, Polsek Tanah Merah Temukan Sepuluh Botol Miras
Konten dari Pengguna
28 Mei 2018 16:04 WIB
Tulisan dari Humas Polres Bangkalan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan, Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2018, Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera, S.H. memimpin anggotanya melakukan razia penertiban peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tanah, Kabupaten Bangkalan.
ADVERTISEMENT
Senin (28/05/18) pukul 12.30 Wib, saat melakukan razia di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan tepatnya di warung Petrah milik AA (36) warga Sumur Kuning, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Sebanyak sepuluh botol miras berhasil diamankan dari warung milik AA (36) yang terdiri dari dua botol anggur malaga dengan ukuran 620 ml, tiga botol anggur kolesom ukuran 620 ml, dan lima botol anggur kolesom ukuran 275 ml.
"Selanjutnya pemilik warung yaitu AA beserta barang bukti sebanyak sepuluh botol minuman keras diamankan ke mako Polsek Tanah Merah" Ucap Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera, S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H. (Eko/Fir).