Bupati Sintang Berikan Penghargaan ke Polres Sintang, Ungkap Pembunuhan Berantai
Konten dari Pengguna
17 Agustus 2021 17:12 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Humas Polres Sintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sintang - Keberhasilan Jajaran Polsek Sungai Tebelian dalam mengungkap kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian mendapatkan apresiasi oleh Pemkab Setempat.
ADVERTISEMENT
Penghargaan yang diberikan kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian itu karena dinilai kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kebun Sawit blok 4 ZZAB, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya pada 4 Agustus lalu. Selasa, 17/8/21.
Adapun yang diberi penghargaan itu, diantaranya Kapolsek Sungai Tebelian IPDA J.E. Kusuma, Kanit Reskrim Aipda Agus Waluyo, Aipda Haryadi, Aipda Takdir, Brigadir Andry Sandi, Briptu Arif Nur Hakim, Brigadir Amin Rohadi, Bripa Agus Setyawan, dan Brigadir Aryo Krisnanto.
Pemberian penghargaan dari Bupati Sintang di wakili oleh Camat Sungai Tebelian Ramli Adoi sesaat setelah selesai Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia & Pengibaran Bendera Merah Putih dihalaman Kantor Camat Sungai Tebelian.
“Kita memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian atas tanggap dan cepatnya penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Solam Raya," ucapnya.
ADVERTISEMENT