Polres Sintang Lakukan Koordinasi Bersama Satgas Covid-19 Menjelang Idul Adha

Humas Polres Sintang
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Polres Sintang dan Polsek Jajaran.
Konten dari Pengguna
14 Juli 2021 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Polres Sintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menjelang perayaan Idul Adha, Polres Sintang melakukan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang selama PPKM Darurat di Aula Polres Sintang. Foto: Septian
zoom-in-whitePerbesar
Menjelang perayaan Idul Adha, Polres Sintang melakukan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang selama PPKM Darurat di Aula Polres Sintang. Foto: Septian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sintang - Polres Sintang Bersama Satgas Covid-19 menggelar Rapat Koordinasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H di Aula BKPM Polres Sintang, Selasa (13/7) Siang.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak serta turut mengundang instansi terkait dalam pelaksanaannya.
Adapun pada perayaan Idul Adha 1442 H pelaksanaannya bersamaan dengan PPKM Mikro di masa pandemic Covid-19 terlebih pada saat ini status Kabupaten Sintang masih masuk dalam kategori zonasi oranye.
Pada rapat ini didapatlah kesimpulan bersama yang dimana mengizinkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Kabupaten Sintang tetapi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat serta terdapat juga beberapa ketentuan yang harus diikuti.
Kapolres Sintang mengungkapkan bahwa untuk Perayaan Idul Adha tersebut akan mengikuti ketentuan dari surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kemenag Sintang nantinya.
“Kita telah berkoordinasi khususnya mendengar saran dan masukan dari para pemuka agama Kabupaten Sintang sehingga setelah berdiskusi bersama kita sudah dapat kesimpulan dan akan mengizinkan pelaksanaannya tapi tetap dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat,” jelas Ventie.
ADVERTISEMENT
Untuk ketentuan yang diizinkan tersebut diantara lain seperti Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditentukan baik dari segi kapasitas serta meniadakan sholat Idul Adha di lapangan.
Selanjutnya kegiatan Takbiran keliling ditiadakan dan diganti dengan Takbiran di masjid dan mushola dengan kapasitas sesuai ketentuan dan pelaksanaan digelar maksimal hinggal pukul 22.00 Wib.
Selain itu terkait pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan subuh yang dilakukan langsung oleh panitia terbatas serta untuk daging qurban akan dibagikan oleh panitia ke rumah-rumah warga guna menghindari adanya kerumunan masa.
“Guna menjaga keamanan dan ketertiban Protokol Kesehatan pada Hari Raya Idul Adha nanti tentunya petugas dari TNI-Polri akan melakukan pengawalan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Kapolres.
ADVERTISEMENT