Berantas Minuman Keras, Polisi Sita Ratusan Botol Bir

Polres Situbondo
informasi kegiatan Polri di Situbondo
Konten dari Pengguna
9 Maret 2021 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Situbondo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berantas Minuman Keras, Polisi Sita Ratusan Botol Bir
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SITUBONDO - Personel gabungan Samapta dan Intelkam menyita ratusan botol minuman keras saat melakukan razia minuman di eks lokalisasi Gunung Sampan desa Kotakan Situbondo, Senin (8/3/2021)
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 22.00 wib, petugas patroli Samapta mendapat laporan masyarakat terkait adanya dugaan adanya peredaran atau penjualan minuman keras tanpa ijin yang meresahkan warga di desa Kotakan Situbondo.
Setelah mendapat laporan, Kasat Sabhara AKP Lukman Hadi, SH bersama anggota gabungan Samapta dan Intelkam melakukan razia dan pemeriksaan di beberapa rumah warga yang diduga menjual minuman keras.
Disalah satu rumah warga yang diperiksa ditemukan 296 botol minuman keras terdiri dari 224 botol miras jenis Bir Bintang dan 72 botol bir guiness. Selanjutnya miras tersebut diamankan oleh petugas patroli gabungan dan pemiliknya dikenakan sangsi berupa tipiring.
Paur Humas Iptu Nanang Priyambodo mengatakan bahwa pencegahan peredaran dan pemberantasan minuman keras terus dilakukan baik dengan patroli, imbauan dan sosialisasi kepada pemilik warung, toko ataupun masyarakat agar tidak menjual minuman keras.
ADVERTISEMENT
“ malam tadi patroli Samapta dan Intel menyita ratusan botol bir hasil dari razia di eks lokalisasi GS desa Kotakan Situbondo, pemilik atau penjual miras dikenakan sangsi tipiring “ terangnya. (humas/dra)