DPO Polres Jepara Ditangkap di Situbondo

Polres Situbondo
informasi kegiatan Polri di Situbondo
Konten dari Pengguna
25 Agustus 2021 13:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Situbondo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
DPO Polres Jepara Ditangkap di Situbondo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Situbondo, Satreskrim Polres Situbondo melakukan penangkapan terhadap DPO Polres Jepara Polda Jawa Tengah, Rabu (25/8/2021)
ADVERTISEMENT
Penangkapan DPO KSM (60) warga dusun Mindahan kec Batealit Kab Jepara Jawa Tengah dilakukan oleh Satreskrim dipimpin Aiptu I Wayan Parka di rumah kontrakan di dusun Locangcang desa Paowan Kec. Panarukan Kab. Situbondo.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan penangkapan tersangka atau DPO berdasarkan surat DPO dari Polres Jepara tertanggal 26 April 2021 dan Laporan Polisi dari Polres Jepara tanggal 15 Agustus 2019 terkait Tindak Pidana Korupsi.
“ DPO sudah diamankan, untuk sementara ditahan di Polres Situbondo sambil menunggu dari Polres Jepara untuk melakukan penjemputan ke Situbondo “ pungkasnya. (00)