news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pastikan Prokes Pusat Perbelanjaan, Forkopimda Jatim Sidak Tunjungan Plaza

Polres Situbondo
informasi kegiatan Polri di Situbondo
Konten dari Pengguna
4 Mei 2021 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Situbondo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pastikan Prokes Pusat Perbelanjaan, Forkopimda Jatim Sidak Tunjungan Plaza
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya - Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan antisipasi kerumunan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Forkopimda Jatim yaitu Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov Jatim. Melakukan kegiatan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan, Danrem 084/BJ, Asops Kodam V/Brawijaya, Karoops Polda Jatim, Dirsamapta Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dirbinmas Polda Jatim, Dansat Brimob Polda Jatim, Kabiddokkes Polda Jatim dan Kasat Pol. PP Pemprov Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov. Jatim hari ini melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI, Polri dan Pemprov Jatim sebagai antisipasi kebiasaan masyarakat untuk berbelanja pada saat menjelang lebaran Idul Fitri," tuturnya. Selasa (04/03/2021)
Masih dengan Kapolda, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 39 satwil Jajaran Polda Jatim dengan sasaran pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat wisata. Salah satunya adalah Polrestabes Surabaya yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan di kota Surabaya untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid 19.
ADVERTISEMENT
"Ini antisipasi kerumunan dan sebaran Covid-19, menjelang lebaran Idul Fitri 2021," terangnya.
Kapolda menambahkan, hasilnya pengelola pusat perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.
"Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid 19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," tandasnya
Kapolda juga berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen untuk bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19 apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.
"Ini dilakukan untuk antisipasi sebaran Covid-19 yang masuk di Jatim. Para pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, polri, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan Covid 19 untuk bersama sama mencegah penularan covid 19," pungkasnya.
ADVERTISEMENT