Rupbasan Cilacap Selenggarakan Pelayanan Mudah, Cepat dan Nol Rupiah

Humas Rupbasan Cilacap
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Konten dari Pengguna
18 September 2023 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rupbasan Cilacap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Publikasi Standar Pelayanan Rupbasan Cilacap - Dokumentasi Humas Rupbasan Cilacap
zoom-in-whitePerbesar
Publikasi Standar Pelayanan Rupbasan Cilacap - Dokumentasi Humas Rupbasan Cilacap
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CILACAP – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap merupakan salah satu instansi pemerintah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memiliki fungsi “Check and Balance” dalam penegakan hukum, perlindungan HAM dan penyelamatan aset negara. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari Rupbasan Cilacap tidak bisa terlepas dari pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Pelayanan Publik sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,jasa, atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara, pelayanan publik setiap institusi penyelenggara Negara.
Menyadari pentingnya pelayanan publik yang baik, Rupbasan Kelas II Cilacap mempublikasikan Standar Pelayanan Publik secara berkala, melalui media sosial seperti facebook, Instagram, Twitter, dan buletin serta media online, baik website, SIPPN, Lingkarselatan dan sebagainya.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelayanan, Gresy Mulia menyampaikan bahwa Rupbasan Cilacap dalam pelaksanaan tugasnya menyelenggarakan pelayanan penerimaan dan pengeluaran benda sitaan dan barang rampasan (basan baran), layanan informasi serta pengaduan.
“Bentuk pelayanan di Rupbasan Cilacap yaitu pelayanan penerimaan dan pengeluaran basan baran, layanan informasi serta layanan pengaduan. Dengan motto Pelayanan mudah, cepat dan nol Rupiah, masyarakat terutama APH terkait dapat dilayani dengan baik gratis tanpa biaya,” terang Gresy pada Senin (18/09).
ADVERTISEMENT
Harapannya, penerapan standar pelayanan publik yang baik serta secara optimal tersosialisasi kepada masyarakat, tingkat kepuasan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan dapat meningkat.